


Bogor, SJM.
Menindaklanjuti Berita Media Online Suara Indonesia Membangun yang berjudul “ SEUMUR HIDUP SUDAH DISABILITAS TAPI SEUMUR HIDUP JUGA BELUM DAPAT BANTUAN DARI PEMERINTAH , DINAS SOSIAL KABUPATEN BOGOR JUSTRU BERTAMASYA DI ATAS PENDERIATAAN MASYARAKAT KABUPATEN BOGOR “
Merespon pemberitaan tersebut, Dinsos Kabupaten Bogor melalui pendamping PKH kecamatan Bojonggede, Kepala Desa Bojong baru dan Rt, RW serta petugas PKH jawa barat dan kabupaten Bogor segera melakukan Asesment kepada Keluarga yang sudah berpuluh tahun hidup berpindah-pindah karena tidak mampu membayar kontrakan , akibat dari kehidupan yang berpindah- pindah tersebut , pihak RT dan RW belum sempat melakukan pendataan terhadap keluarga ini, bahkan pihak RT dan RW dan Desa pun tidak mengetahui bahwa Keluarga ini adalah warganya sendiri. Namun , setelah pemberitaan media Suara Indonesia Membangun , Bantuan penanganan Darurat pun langsung dilakukan Camat Bojonggede dengan berkoordinasi dengan para pihak.


Lebih memilukan lagi, Keluarga yang terdiri dari 8 orang dalam satu rumah ini terdiri dari Ibu ( orangtua ) yang kondisi Buta total, memiliki putri 2 yang kedua-duanya penyandang Dissabilitas Berat semenjak lahir, dimana kedua ibu disabilitas ini memiliki masing-masing putri , satu putri duduk di SMP Swasta dan 2 anak lagi sedang mau masuk SD dan satu lagi masih 5 tahun, Selain itu , hidup bersama keluarga ini cucu usia 17 tahun dari Nenek ini dari anak dan menantunya yang sudah lama meninggal , sedangkan Suami dari salah satu dari ibu yang disabilitas tersebut adalah sebagai orang yang selama ini menjaga keluarga ini yang kemudian membawa kedua ibu disabilitas ini untuk mencari nafkah dengan mengharapkan uluran tangan orang yang berlalu lalang di jalanan.
Kemudian, media ini tetap menyurati Dinas Sosial Kabupaten Bogor yang kemudian telah di jawab dan di kirimkan ke redaksi SUARA JABAR MEMBANGUN, dengan memaparkan hasil asesment , Sesuai hasil ASESMENT, Sebagai berikut :

Atas jawaban Surat dari Dinas Sosial ini, Pemimpin Redaksi Media SUARA INDONESIA MEMBANGUN yang juga sebagai Ketua ORGANISASI PERS , AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA , W. Marulak Marpaung MINTA agar Kemensos SEGERA PROSES hasil Asesment Kordinator PKH DINSOS KABUPATEN BOGOR terkait SATU KELUARGA YANG BELUM TERSENTUH BANTUAN PEMERINTAH sebagai wujud dari UUD 45 Pasal 34 ayat 1 yang berbunyi “ FAKIR MISKIN DAN ANAK TERLANTAR di pelihara oleh Negara “ , harus di pastikan keluarga ini di jamin oleh Undang-undang , yaitu , Pangan, sandang dan Papannya, sebab keluarga ini bukan keluarga tidak mampu biasa , tetapi keluaga yang DI IJINKAN TUHAN terjadi , SEHINGGA MANUSIA CIPTAANYA BISA MENYALURKAN BERKAT dan Rejekinya melalui Keluarga ini , demikian Juga Pemerinah , jangan sampai ZOLIM terhadap keluarga ini, jadi jangan menunggu bulan berlalu apalagi sampai tahun berlalu, kata W. Marulak MARPAUNG dengan tegas
Dalam Hal ini, sesuai kondisi dari keluarga ini, maka sangat di harapkan ada penanganan cepat dari kementrian sosial kepada keluaraga ini dalam menerima bantuan yang seharusnya mereka terima dari pemerintah, ‘ JANGAN SAMPAI GARA –GARA ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN dan KELENGKAPAN ADMINISTRASI , maka KELUARGA INI menjadi tidak tertolong , karena KELUARGA ini tidak bisa mengurus sendiri kelengkapan administrasi keluarga mereka , karena kondisi keluarga yang sangat memprihatinkan , karena suami tidak bisa membaca , tapi hanya bisa mendorong kursi roda istri dan adik iparnya yang sama-sama Disabilitas, anak-anaknya pun belum ada yang memiliki Akte kelahiran,. Artinya, Keluarga ini hanya bisa mengharapkan bantuan orang lain yang PERDULI kepada keluarga ini.
Kemudian, Media SIM.Com kembali menindaklanjuti perihal pengajuan keluarga ini agar dapat dipastikan masuk dalam DTSEN , melalui FERY, karyawan Dinsos kabupaten Bogor, mengatakan bahwa saat ini Keluarga ini sudah masuk dalam DTSEN dengan Desil tingkat 1 ( pertama ), Sedangkan keluarga Sanah masuk dalam Desil tingkat 3 ( Tiga).
( W.M,M /red)