

Sukaraja, Suara Indonesia Membangun.
Jadwal Kontrak kerja sudah memasuki waktu hampir 50 Hari Kalender, Tapi progres Pelaksanaan pekerjaan belum terlihat menunjukkan pekerjaan fisik 50 hari kalender.
Dari Jadwal kontak kerja selama 105 hari Kalender, PT AGAM BANGUN SARANA belum ada tanda-tanda perkembangan Fisik yang Signifikan. Ketika media ini investigasi ke lokasi proyek , nyaris tidak terlihat pekerja ataupun pelaksana, sehingga Media ini kesulitan menanyakan berapa persen kondisi Proyek saat ini.
Sekedar di informasikan saja, bahwa keterangan warga setempat dan berdasarkan riwayat pembangunan TPT, bahwa objek proyek yang sedang di kerjakan ini sudah pernah di bangun beberapa tahun yang lalu.., namun karena pelaksanaan Pembangunan TPT waktu itu di duga tidak sesuai , maka pembangunan TPT beberapa tahun yang lalu itu Ambruk dan bekas ambruknya masih terlihat hingga saat ini di lokasi proyek.

Untuk ke sekian kalinya, media ini berupaya bertemu dengan Pelaksana proyek sebagai penanggung jawab , demikian juga kepada Konsultan Pengawas sebagai Pihak swasta yang di percayakan pemerintah untuk memenegemeni proses Pelaksanaan proyek, namun Sangai di sayangkan sampai saat ini media SIM.Com belum juga dapat bertemu.
Oleh sebab itu , demi menjaga serta mencegah gagalnya atau terlambatnya pelaksanaan proyek ini , perlu di berikan jawaban dari pihak Pejabat pembuat komitmen dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yaitu Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan. Apa sebenarnya yang terjadi dalam proses Revitalisasi TPT ini , apakah hal ini berkaitan dengan naiknya biaya material yang menjadi dampak dari penutupan Zona Tambang di Bogor Atau Apa penyebab nya, dan apa solusinya. Hal ini sangat di harapkan oleh masyarakat, jangan sampai berbagai alasan yang di buat -buat mengakibatkan Proyek Revitalisasi ini menjadi tidak tuntas yang berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah . Dan yang lebih di perhatikan lagi Bahwa Sering sekali Proyek yang terlambat di jadikan sebagai Bancakan oknum-oknum tertentu dengan secara terstruktur menjadikan keterlambatan pelaksanaan proyek menjadi Proyek SILPA namun pelaporan Keuangan DEVISIT.
Untuk itu, Kepala Dinas PUPR , SURYANTO dan Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan ,Mela harus dapat menjawab ini kepada masyarakat , sehingga kemudian upaya pencegahan Kerugian Pemerintah dan masyarakat dapat terproteksi dalam jangka waktu yang masih tersisa ini


Ketika Wartawan media ini meminta Tanggapannya terkait Realisasi Proyek yang di laksanakan di Jl Raya Cilebut ini kepada Ketua Umum AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA, W. Marulak Marpaung mengatakan, ” Menurut pengamatan saya, Progres Proyek ini sudah Negatif, saya sudah berulangkali turun ke lokasi ini , saya melihat tidak ada perkembangan fisik yang signifikan , setidaknya, saat ini masyarakat sudah harus di suguhkan pemasangan lantai kerja atau pemasangan Pembesian, bila kondisi seperti ini di lapangan maka tidak menutup kemungkinan bisa mangkrak, dan untuk pencegahannya ,apapun yang menjadi penyebab tidak berkembangnya progres , dan ketika ada masalah dalam proyek yang sudah berjalan saat ini maka pejabat yang bertanda tangan dalam kontrak khususnya PPK harus bertanggung jawab karena Surat keputusan Penunjukan Penyedia Barang Jasa di tanda tangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen, ungkap W.Marpaung mengingatkan para pihak yang nantinya bertanggungjawab pada proyek ini.( Tim / Red)