
Cibinong, Suara Indonesia Membangun.com
Sungguh memalukan dan Sangat melelehkan Wartawan, Ketika Kegiatan reses Anggota vDPRD Dapil 1 yang seharusnya memberikan waktu untuk memberikan tanggapan kepada wartawan tapi justru pergi begitu saja Setelah Acara Reses anggota DPRD. dapil 1 kabupsten Bogor. selesai , muncul 2 pria mengaku suruhan dewan bagikan duit rp.25.ribu. ke wartawan. .
Acara reses anggota DPRD kabupaten yang di adakan di kantor camat Citereup menuai cerita memalukan seperti yang di tutur kan Rz. Salah seorang wartawan . Waktu itu ada pesan kepada para wartawan yang meliput dari dua pria untuk berkumpul di lantai 2 kantor kecamatan.tiba tiba dua laki laki mau membagikan uang dua puluh lima ribu. Kesetiap wartawan. Kontan saja teman teman menolak . Kerena kami minta konfirmasi tentang kegiatan reses. Ujar Rz.

Saat di temui kedua pria yang mengaku wartawan yang tidak mau menyebutkan namanya. Dan medianya. Saat ditemui BM. Tidak mau menyebutkan nama dan no hp nya. SAat di tanya uang apa ini dari siapa. .ini uang dari anggota dewan ujar nya. Siapa aja anggota dewan yang memberinya. Ada lima anggotass dewan yang memberinya dimana dari masing – masing ke 5 orang anggoita Dewan tersebut memberikan Rp 300 ribu satu orang . Untuk di bagikan kewartawan dan LSM ujar nya. Siapa siapa aja nama anggota dewan yang memberinya pak. Agus. Bu. Nht. Tapi ngk ngk enak kl saya sebut namanya satu persatu ujarnya
Ketika di minta tanggapan Bhr. Salah seorang wartawan online mengatakan itu pelecehan kita mau konfirmasi kok ditawari uang Rp 25 ribu. Apaan tuh. Makanya teman teman tersinggung dan ngk ada yang mau Nerima ujarnya ketika diminta tanggapan Falentin. Sitompul. Ketua Serikat Pers Republik Indonesia. SPRI. Kabupaten Bogor . Mengatakan siapa laki laki yang dua orang itu wartawan mana sejak kapan ada wartawan jadi pesuruh anggota dewan bagi bagi kan duit. Nanti akan saya cek ke. PWI. Dan ke dewan siapa sebenarnya ke dua laki laki ini. Ujar Falentin Sitompul. Ketua. SPRI. Kabupaten Bogor

Demikian juga disampaikan oleh Ketua Umum AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA, W.Marulak Marpaung. .” Melakukan Para anggota DPRD dapil 1 ini telah melencehkan UU Pers No 40 Tahun 1999, seharusnya Sebagai anggota DPRD harus memberikan Informasi yang seluas-luasnya kepada para wartawan yang hadir saat Reses , karena bisa saja dari Pemaparan para anggota DPRD dapil 1 tersebut ada yang perlu di konfirmasi sehingga berita tersebut layak untuk di publikasikan dan tidak menyampaikan berita janji -janji atau program yang tidak jelas . Bila Para Anggota DPRD Dapil 1 hendak memberikan sesuatu kepada Wartawan maka hargailah mereka berdasarkan karta tulis bukan dengan cara seperti yang terjadi saat ini , itu namanya pelecehan dan penghianatsn terhadap UU Pers No 40 tahun 1999 yang juga produk dari legislatif. , Ucap .W.Marulak Marpaung dengan Tegas. ( Jel )
