
Bogor.SIM.Com
Berto Tumpal Harianja mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan audit seluruh Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ataupun lembaga lainnya.
Menurutnya, hal ini penting untuk mengetahui apakah ada penyimpangan dalam penyertaan modal tersebut, berapa banyak penyertaan modal yang diberikan, dan bagaimana pelaksaannya serta pertanggungjawabannya.
“Meskipun BUMD Kabupaten Bogor pernah mengalami kegagalan dalam penyertaan modal daerah terhadap Pertambangan Prayoga Energi (PPE), yang sampai saat ini belum jelas masalah hukumnya ataupun mandek di Kejaksaan Kabupaten Bogor hal ini harus segera mungkin diambil alih oleh KPK RI,” jelas Berto beberapa waktu lalu di Cibinong.
Pria yang berprofesi Advokat ini menyampaikan padahal Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Jawa Barat sudah berkali-kali meminta laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Kabupaten Bogor akan tetapi hasilnya nihil, padahal anggaran yang dikucurkan kurang lebih Rp100 milliar.
Pada tahun 2017, kata dia,
Pemkab Bogor melalui BUMD PT. Sayaga Wisata melakukan pembangunan hotel yang diberi nama Hotel Sayaga dan baru mulai beroperasi tahun 2025 meskipun pembangunan belum 100 persen.
“Artinya membangun hotel tersebut membutuhkan waktu kurang lebih delapan tahun dengan anggaran kurang lebih Rp173 Milliar,” jelasnya.
“Pembangunan hotel ini sudah salah mulai dari perencanaan, bagaimana mungkin membangun hotel di atas rawa atau sumber air meskipun dibuatkan saluran irigasi ya, sehingga basement hotel dan mesin genset terendam air,” ujar Berto.
Masih kata Berto, hal ini juga berdampak terhadap Perumahan Mutiara Hijau yang mengalami banjir setiap hujan karena adanya penyempitan saluran air, perumahan tersebut persis dibelakang Hotel Sayaga.
Ia mengungkapkan, dirinya pernah mengajukan gugatan terhadap pembangunan Hotel Sayaga tersebut, oleh karenanya dia mendorong KPK RI untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Diatas hotel yang tadinya terdapat tulisan Hotel Sayaga, didepan bagian kiri juga ada tulisan Hotel Sayaga, dibagian Lobby juga ada tulisan Hotel Sayaga serta didepan ada variasi ataupun resplang, akan tetapi saat ini semuanya itu sudah tidak ada, padahal pembuatan semuanya itu menggunakan uang negara tidak mungkin Direktur Umum mengeluarkan uang pribadi dalam pembangunan hotel tersebut,” ungkapnya.
Berto juga menuturkan, PT. Sayaga Wisata Bogor menggandeng Horison Hotel Group pada tahun 2024. Horison Group memberikan investasi pembangunan Hotel Sayaga sebesar Rp. 17,8 Milliar, kemudian investasi tersebut dikembalikan melalui Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Bogor, sehingga saat ini Horison Group menjadi operator.
“Akan tetapi hal yang paling menarik ialah di Hotel Sayaga tidak ada tulisan Hotel Sayaga, didalam lobby hanya bertuliskan huruf H, bagaimana mungkin pemilik hotel tapi namanya tidak ada dalam hotel tersebut,” ujarnya.
Dia menilai, mangkraknya pembangunan Hotel Sayaga membuat pertanyaan besar, apakah ada yang korupsi dalam pembangunan Hotel Sayaga.
“Apakah pembangunan Hotel Sayaga hanya untuk menghamburkan anggaran? mengingat perencanaan tata ruang dan perencanan anggaran yang begitu kacau ataupun tidak ada perhitungan secara matang, sehingga sempat mangkrak,” tuturnya.
“Hal ini akan lebih baik jika dibuka secara umum terkait pembangunan Hotel tersebut, tapi hal itu tidak mungkin, oleh karenanya saya berniat untuk mengajukan Permohonan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. ( Red/Albert/ Wmm)