
SIM Bekasi, diduga ada penyimpangan pada penggunaan dana BOS dan pungli , melalui surat pengaduan pada 30/8/2025 perwakilan orang tua murid melaporkan Kepala SDN Jatiasih X Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi ke Inspektorat
Adapun dasar pengaduan orang tua murid :
- Minim nya jumlah buku pelajaran dan banyak buku sudah tidak layak pakai
- Pungutan uang Infaq
- Wali murid dibebankan biaya konsumsi pengawas pada saat ujian
- Pembelian kipas angin dengan biaya swadaya orang tua murid
- Biaya uang kebersihan kelas
- Uang kas kelas
Sebelum adanya laporan ke Inspektorat ,orang tua murid telah memberikan informasi ini pada awak media dan juga telah ditanyangkan di beberapa media on line, dengan harapan melalui pemberitaan tersebut Pemerintah Kota Bekasi khusus nya Dinas Pendidikan dapat menindaklajuti keluhan para orang tua murid selama ini .

Dari keterangan salah satu orang tua murid yang identitas tak ingin disebut menjelaskan, kami tuh bingung bercampur kecewa ,dimana melalui pemberitaan media on line pun tidak ada tindakan apapun dari Disdik ,nah kami bisa bayangkan jika kami sendiri yang melaporkan hal ini ke Disdik dan kami juga bertanya tanya ada apa Disdik dengan Bu Sadiah .
“ apakah pihak Disdik tutup mata dan telinga ya bang , padahal harapan kami tuh melalui berita kemarin dapat ditanggapin Disdik atas keresahan kami,seperti nya sudah masuk angin ya bang, sebenaranya saya pribadi sudah merasa hopeless cape ga semangat sekolah tapi demi anak ya harus semangat berjuang untuk kebaikan sekolah dan masa depan anak- anak jatiasih X makanya kami mengadukan hal ini kepada Inspektorat dengam harapan dapat ditindaklanjuti guna diperiksa tuh penggunaan dana BOS nya dan juga pungli “ terang nya
Sabtu,20/9/2025, awak media menyambangi SDN Jatiasih X yang berketepatan adanya rapat pihak sekolah dengan wali murid dan turut hadir Marwah Zaitun selaku Kabid sekolah tingkat dasar.

Saat awak media konfirmasi perihal aduan wali murid ke Inspetorat , Sadiah selaku Kepala SDN Jatiasih X dengan langkah terburu-buru dan dengan nada sedikit tinggi mengucapkan” no comen, no comen “.
Ditempat yang sama , kepada awak media Marwah zaitun membenarkan adanya pengaduan wali murid tersebut , hal ini telah di tindak lanjuti bersama dengan inspektorat dengan memanggil Sadiah dan telah dimintai keterangannya dengan disertai data pendukung nya dan juga sudah ada berita acara nya yang telah disampaikan ke Inspektorat.
Saat awak media menanyakan hasil pemeriksaan Disdik dan Inspetorat terhadap Sadiah , Marwah kembali menjelaskan silahkan tanyakan langsung ke Inspetorat sudah ada berita acara pemeriksaan dan bukti nya juga.
Napit & team