
Gunungsindur, SIM.Com m
Celah untuk melakukan pungli tetap berlangsung , hal ini terjadi di SDN RAWAKALONG 02/03.yang di pimpin oleh satu kepala sekolah yang juga menjabat ketua K3S. Kepala sekolah SUCIPTO sebagai kepala Sekolah merestui Pungutan Liar tersebut di SDN RAWAKALONG 03 /02semenjak tahun 2023 sebesar Rp.50.000 / siswa untuk pembangunan Kamar mandi WC dengan alasan sudah di bicarakan atau sudah di sepakatii Komite.
Kepala Sekolah , Sucipto , SPd mengaku bahwa semua kegiatan mengenai pemungutan itu dilakukan nya sudah di bicarakan nya dengan Komite, . Hal ini juga di benarkan Latif sehari sebelumnya , ‘ ini sudah instruksi dari bapak , semua yang kami lakukan sesuai arahan,(Kesek,Red ) , bukan saya, saya bilang sampaikan ke wali murid , terkait Formulir pendaftaran, ” sok ini ada formulir nah formulir itu ada yang pakai biaya,” itu saya tidak mendikte harus 50.000, silakan mau membayar berapapun terima, kata Latif mengakui .

Ketika ditanyakan apakah ada edarannya atau berupa informasi ke masyarakat , Latif mengungkapkan , ” tidak ada” , katanya . karena itu kan buktinya fisik Pak harusnya edaran harus ada, tukas Tim , juga karena memang ada biaya Apalagi tidak di umumkan saat PPDB berarti kan identik dengan pembayaran atau Berjualan kecuali Bapak umumkan kepada Para Orangtua Calon murid , bahwa Map Gratis , tapi ini justru memberikan informasi kepada Orang tua Siswa bahwa Formulir dan Map di cetak oleh sekolah , namun tidak di informasi bahwa Biaya Cetaknya diambil dari Dana BOP , Namun kepada Tim dari ORGANISASI AJUDIKASI TESIGAP NUSANTARA ketika Konfirmasi kepada Kepala Sekolah Sicipto mengakui dengan berkata “Formulir dan Map di beli pakai Dana BOS , benar kami menerima uang orangtua Siswa saat mengambil Formulir dan Map ,tapi total dana yang terkumpul tidak diketahui kepala sekolah, ungkap kepala Sekolah.

Selain , melakukan Pungli dari Formulir dan Map untuk Siswa Baru , kepala sekolah juga mengakui bahwa Untuk Siswa kelas VI yang di daftarkan secara Kolektif ke SMPN juga di minta biaya berpariasi , sedangkan informasi dari Orang tua yang anaknya di kolektif kan ada yang di minta sampai Rp.250.000 , demikian juga terkait adanya kegiatan Bimbingan berupa Les terhadap beberapa siswa . Hal ini juga di akui kepala Sekolah Sucipto bahwa Guru yang memberikan Bimbel itu memberikan Bimbel kepada anak-anak di luar jam belajar , dan saya juga tidak tahu berapa per siswa , kata Sucipto membenarkan semua yang terjadi.
” tidak ada penekanan ala kadar pengganti uang cetak saja , tegas Sucipto seikhlasnya Bapak dan Ibu , kata kepala Sekolah

” Kenapa ditempat lain atau disekolah lain gratis, kalau di sini kok 50.000 tapi yang di dalam sana enggak bayar gratis semuanya, kata salah Tim dari Organisasi AJUDIKASI TESIGAP NUSANTARA.
Menanggapi hal itu, Sucipto yang juga sebagai Ketua K3S tersebut mengatakan , ” Pak terkait informasinya kenapa di sini di depan bayar di sana atau enggak bang , oo h … jadi gini Pak ya dapur saya dengan dapur kepala Sekolah Lain berbeda yang kita pisahkan yang itu enggak apa-apa adapun setiap masing-masing sekolah berbeda tapi yang kedua kan kami tidak menekankan dan tidak memaksa , jadi sekilasnya Bapak dan Ibu wali murid ada yang Rp. 50.000 saya terima, tukas kepala Sekolah seraya meminta Wartawan tulis namanya kalau bapak punya bukti enggak apa-apa mendaftar ada beberapa yang tidak bayar , daftar misalnya ada 200 dari 200 sekian tidak semua membayar formulir nya berapa orang juga membeli tapi tidak kami catat .
Kemudian Tim menanyakan , ” Oke jadi sekarang gini aja pak ya, tidak mungkin mereka mau membayar terlepas berapapun nilainya Apakah Rp50.000 atau paling kecil Rp5.000 Kalau tidak ada ungkapan atau berupa arahan yang mengatakan formulir kalau mau bayar kalau mau beli boleh ya .
Menanggapi Hal tersebut , Ketua Umum AJUDIKASI TESIGAP NUSANTARA , Walbet Marulak M , mengatakan , ‘ Terkait Fenomena yang terjadi di SDN RAWAKALONG 2 dan 03 ini sudah menjadi Contoh buruk di Dinas Pendidikan, terlebih Kepala Sekolah SUCIPTO adalah Ketua K3Skecamatan Gunungsindur, seharusnya Pihak Sekolah tidak mengarahkan membeli Formulir atau memungut dalam bentuk apapun dari sekolah, oleh sebab itu , Inspektorat di minta untuk memanggil kepala sekolah , dan di minta mengembalikan uang siswa yang di pungut karena pengadaan Formulir dan Raport itu sudah di biayai Dana Bos . Kemudian , uang Pungutan 50 RB oersisea dari kelas 1 sampai 6 untuk pembangunan Kamar Mandi WC justru tidak berfungsi justru di buat tempat Kardus bekas, jadi di minta kepada Inspektorat segera panggil dan periksa kepala Sekolah SUCIPTO agar tidak menjadi Contoh kepada kepala sekolah lain. Jadi kedepan tidak ada jual
Formulir dan lain -lain. ( Red/ Tim )