
KOTA TANGERANG — Aktivitas di SDN Bugel 4, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, belakangan menjadi sorotan publik. Kepala sekolah Hj. Saryati disebut-sebut jarang berada di sekolah dan terkesan menutup diri dari pihak media yang ingin melakukan konfirmasi.
Beberapa awak media yang mencoba menemui sang kepala sekolah di ruang kerjanya, mengaku kerap mendapati ruangan dalam keadaan tertutup dan tidak menerima tamu dari kalangan pers. Bahkan, pesan konfirmasi yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp pun tidak pernah mendapat balasan.
Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan, terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOSDA yang bersumber dari pemerintah.
“Ruangan kepala sekolah selalu tertutup. Kami sudah beberapa kali mencoba melakukan konfirmasi baik langsung maupun melalui pesan singkat, tapi tidak pernah direspons,” ungkap salah satu awak media yang enggan disebut namanya, Kamis (13/11/2025).
Sikap tertutup terhadap media ini dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Padahal, sebagai pejabat publik di lembaga pendidikan, kepala sekolah berkewajiban memberikan informasi yang bersifat transparan terkait kegiatan maupun penggunaan anggaran.
Beberapa pihak menilai, Inspektorat Kota Tangerang dan Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kota Tangerang perlu segera turun tangan untuk melakukan audit dan klarifikasi langsung atas pengelolaan dana BOS dan BOSDA di SDN Bugel 4.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan memastikan bahwa seluruh anggaran digunakan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai pengelolaan dana BOS dan BOSDA dilakukan sepihak tanpa pengawasan. Ini uang negara, harus ada keterbukaan,” ujar salah satu pemerhati pendidikan Karawaci.
Pihak media hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari instansi terkait(Handri M)
