
CILEUNGSI, SJM.Com.
Ketika Pemerintah anti untuk di kontrol oleh fungsi Kontrol dan LSM , maka tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan menimpa Generasi bangsa ini kedepannya. Padahal fungsi Kontrol di negara ini jelas -Jelas di atur dan memiliki UU khusus yaitu UU PERS No 40 tahun 1999 yang memiliki peranan Mengontrol, Menghibur, Mendidik, dan Menginformasikan kegiatan Masyarakat khususnya Kegiatan Pemerintah yang memakai Uang Rakyat untuk Anggaran terlaksanaannya roda pemerintahan.

Ketua Umum AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA W.MARULAK MARPAUNG mengatakan, ” Pemilik bangunan yang ambruk dan menelan korban bisa dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan Pasal 46 UU Bangunan Gedung (UUBG) yang diubah dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. Sanksinya bervariasi, mulai dari pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak 20% dari nilai bangunan jika mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dan juga pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda 15% jika menyebabkan cacat seumur hidup, serta pidana penjara 3 tahun dan/atau denda 10% jika mengakibatkan kerugian harta benda, ini bunyi UUBG No 46 , oleh sebab itu , siapapun Pejabatnya saat ini harus bertanggungjawab kepada korban. Dan bila Pemerintah tidak memperbaiki responsif nya terhadap fungsi Kontrol dan tidak bertanggung jawab kepada para korban ambruknya ATAP SMKN 1 Cileungsi yang di bangun dengan anggaran Miliaran Rupiah ini , maka AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA akan mempersiapkan konsultasi hukum kepada para Korban,, demikian disampaikan W.MARULAK MARPAUNG, Kepada Media ini di kantornya kemarin. ( 10/9).

Seperti yang telah di beritakan media SIM Com bahwa Atap gedung SMK 1 Cileungsi ambruk
Ratusan siswa tertimpa puluhan luka luka., Peristiwa ambruk nya atap gedung sekolah menengah kejuruan(SMKN1) Cileungsi,pada saat proses belajar mengajar jam 9.30 ,10/10/25.
Ruangan yang berada di lantai 2 gedung SMKN 1 Cileungsi terbagi sebagian ruang dijadikan aula,dan ruang kelas 12.
Murid yang berada di aula mengatakan dari jam 8 pagi dalam kegiatan sosialisasi LSP .

Korban selamat(x) dari ambruknya atap gedung SMKN 1 Cileungsi menjelaskan dirinya berada di ruangan aula untuk mengikuti sosialisasi LSP , tiba tiba ambruk dan menimpa kami ,kondisi tertiban matrial plapon dan kerangka baja ringan ,sebagian genteng yang runtuh tiba tiba ucap nya.
Pihak sekolah masih sibuk mengevakuasi para korban kerumah sakit terdekat.hingga saat berita di tayangkan belum ada informasi resmi dari pihak sekolah berapa korban luka.
Sementara gedung di pasang polis line oleh Polsek Cileungsi. ( Tim/Red/ Lambok.)