
Diduga Curi Waktu KBM, Dinilai Tak Sesuai Aturan Full Day School
TANGERANG – Sejumlah orangtua siswa SMK Negeri 10 Kabupaten Tangerang mempertanyakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan full day school. Pasalnya, siswa diketahui sudah pulang sekitar pukul 12.40 WIB, padahal ketentuan beban belajar mengharuskan kegiatan belajar berlangsung hingga pukul 15.30 WIB setiap harinya.
Salah satu wali murid menilai hal ini bisa merugikan peserta didik.
“Masa anak saya jam 12 sudah pulang, padahal SMK itu sistemnya full day school. Harusnya belajar sampai 15.30 seperti sekolah negeri lainnya. Kalau seperti ini, berarti pihak sekolah melanggar aturan,” ujar salah satu orangtua, Rabu (12/11/2025).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat dan pemerhati pendidikan mengenai kepatuhan sekolah terhadap Permendiknas Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menegaskan bahwa sekolah menengah atas dan kejuruan wajib melaksanakan 8 jam belajar per hari atau setara dengan 40 jam per minggu.
media suara indonesia membangun berusaha konfirmasi via wa ,kepada pihak kepala sekolah Manengah kejuruan (SMK) Negeri 10 Kabupaten Tangerang H.Adi Maryadi tidak merespon .
Sementara itu, sekjen Lsm KPK-B mengatakan ,Dinas Pendidikan Provinsi menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan wajib mematuhi ketentuan waktu belajar sesuai peraturan menteri.
“Kalau sekolah ingin menerapkan sistem lima hari belajar dengan Sabtu libur, maka jam efektif Senin–Jumat wajib terpenuhi sampai sore. Jika tidak, maka sekolah wajib menambah hari belajar di Sabtu,” tegasnya. Zeffri
Sejalan dengan itu, pengamat pendidikan Banten, Dr. R. Ahmad Syafei, menilai pengawasan terhadap pelaksanaan waktu belajar perlu diperketat.
“Kasus seperti ini bukan hanya soal jam, tapi menyangkut hak belajar siswa. Sekolah jangan hanya formalitas full day school, tapi substansinya harus dijalankan penuh agar kualitas pendidikan tidak turun,” ujarnya.
Pihak Dinas Pendidikan berencana melakukan monitoring langsung ke sekolah-sekolah untuk memastikan pelaksanaan jam belajar sesuai aturan. Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan disiplin waktu belajar di lingkungan SMK dan SMA di Banten.(HM)
