
Kota Bekasi,S J M
Sebuah bangunan yang dikenal sebagai pabrik kancing di kawasan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diduga menjadi lokasi kencingan solar ilegal.
Aktivitas mencurigakan ini memicu keprihatinan publik dan sorotan dari Team Media S J M Besama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bantargebang.
Informasinya, dari pantauan di lapangan oleh wartawan Pokja Bantargebang dan Media S J M, menunjukkan adanya aktivitas sejumlah truk bak terbuka yang diduga membuang atau menjual solar di sekitar area pabrik.
Pabrik Kancing ini Diduga Jadi Tempat Kencingan Solar?,
Namun, akses lokasi yang tertutup, dinilai berisiko dan menghambat upaya dokumentasi langsung di dalam kawasan tersebut.
Menanggapi temuan ini, Team Awak Media mempertanyakan kepada Lurah Ciketingudik, Usep Wijaya, SE, Beliau mengaku belum mengetahui aktivitas ilegal di lokasi pabrik tersebut.
“Terima kasih atas informasinya, kami belum mengetahui kalau ada seperti itu,” ujar Usep saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Sebagai langkah cepatnya, pihak kelurahan berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Nanti saya akan mengutus Trantib untuk meninjau ke lokasi,” tegasnya.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Bantargebang, Suryono, ST, sangat menyayangkan adanya praktik ilegal yang menjadi rahasia umum ini masih saja terus terjadi.
Meski pemerintah gencar memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi, seakan praktek ‘kencingan solar’ tak pernah mati dan masih ada saja kasusnya di Kota Bekasi.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Aktivitas seperti ‘kencing solar’ merugikan negara, mencederai keadilan sosial, dan memperkaya oknum tertentu,” kata Suryono dalam pernyataan.
Ia mendesak pihak kepolisian, Satpol PP, dan instansi terkait untuk menindak tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku lapangan, supir truk, hingga pemilik atau pengelola lokasi.
Pokja Wartawan Bantargebang juga mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam dan aktif melaporkan dugaan pelanggaran hukum di wilayahnya.
“Jangan sampai wilayah kita dicap sebagai sarang pelanggaran hukum karena ketidakpedulian kita sendiri. jika kita diam, maka kejahatan akan terus berulang,” tandasnya. (N.N/Team)