.

Cibinong. SIM.
Proses HIDUP Masyarakat dalam mencari nafkah bermacam -macam , ada yang Berani, ada yang berdagang ada yang jadi pengusaha ada juga yang menjadi pegawai Negeri dan ada juga memilih profesi yang tidak terikat terhadap pemerintah .
Dimana cara hidup masyarakat ini tentu harus di apresiasi Pemerintah selama tidak melakukan Kerugian terhadap siapapun.
Namum dalam realita kehidupan , seringkali Pemerintah bersinggungan terhadap masyarakat yang mencari nafkah secara serabutan lebih khusus terhadap para pedagang yang memanfaatkan lahan pemerintah.
Dalam pengamatan Organisasi media AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA, ada beberapa lokasi atau objek lahan Pemerintah yang di manfaatkan masyarakat dalam mencari nafkah. Dimana , dalam pandangan dan Pengamatan Organisasi media ini , Masyarakat ini adalah bagian dari masyarakat yang ikut serta mencegah terjadinya pengangguran dan bahkan dari kegiatan berdagang ini tidak hanya dapat menutupi biaya hidup keluarga semata , namun justru dapat mempekerjakan orang lain .

Menurut Ketua Umum AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA,W M.Marpaung , mengatakan, ‘ Semenjak berdirinya Stadion Pakansari, dengan pergantian Bupati yang sudah beberapa kali , belum ada Solusi yang Tepat terhadap para pedagang yang ada , kecuali hanya sebatas melarang berdagang dan menyita dagangan para pedagang.
Padahal, ada hal yang dapat di lakukan pemerintah terhadap masyarakat khususnya para pedagang yang lebih Elegan dan manusiawi, namun hal itu belum pernah di lakukan pemerintah kabupaten Bogor.
W.Marulak Marpaung, menekankan Bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor seharusnya dapat melakukan Pembinaan dan memberikan pemahaman terhadap para pedagang, karena selama ini pengamatan kami tidak pernah pedagang membangun tempat berdagangnya PARMANEN atau semi permanen, pedagang hanya membuat Tenda terhadap dagangan saja yang setiap saat dapat di tutup oleh mereka sendiri, kata Marpaung.
” Jadi apa Salahnya Mereka berdagang, dengan memanfaatkan lahan Negara yang belum di manfaatkan Negara ? , seharusnya mereka di dukung , namun di arahkan supaya tertip , supaya bertanggung jawab atas kebersihan, menjaga keamanan dan siap pindah apabila pemerintah sudah memakainya, pedagang juga memiliki tanggungjawab dan beban hidup, seharusnya Pemerintah mengapresiasi keinginan masyarakat yang berdagang karena mereka juga pejuang ekonomi yang menjaga stabilitas perekonomian di wilayahnya, saya yakin para pedagang juga Mendukung Pemerintah melakukan pembangunan , Tapi mereka juga berharap Pemerintah memberi kesempatan untuk mereka berdagang di lahan Pemerintah yang belum di manfaatkan , ungkap ketua Umum AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA. W.Marulak Marpaung .
Ketika media SIM bertemu dengan para pedagang khususnya pedagang yang sudah lama yang selama ini selalu di awasi oleh Satpol PP, khusysi di areal motor Cross , dan bertanya kepada mereka terkait Harapan dan permohonan bakan persyaratan agar dapat berdagang di lahan Pemerintah, Para pedagang tersebut menyebutkan kesiapan mereka di dalam lahan tersebut yaitu seperti sebagai berikut ;
Naporlu on ma :
- Baen Hamu goar muna dohot jenis usaha baru tanda tangan..
- Sepakat mendukung program pembangunan pemerintah kabupaten
- Siap dan Komitmen membersihkan Areal tempat berdagang.
- Siap secara bersama sama menjaga keamanan
- Komitmen tidak membuat bangunan semi permanen.
- Bersedia Membuka tenda sendiri tempat usaha setiap hari saat tutup berdagang.
- Bersedia tidak berdagang setelah adanya proyek pemerintah di areal tempat berdagang.
Hal ini disampaikan mereka terhadap pemerintah , dengan Harapan mereka dapat berdagang ,sesuai arahan Bapak Bupati, setidaknya dapat memanfaatkan lahan selagi belum di manfaatkan Negara. ( Red )
