
Proyek Turap di Kelurahan Abadijaya Depok Terancam Dibongkar
Depok,suaraindonesiamembangun–Sebuah proyek turap di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat, terancam dibongkar.
Pasalnya, proyek milik Pemerintah Kota Depok yang menelan biaya Rp452.739.983, diduga menggunakan batu bekas turap lama sebagai bahan material utama. Diperkirakan hampir semua menggunakan bahan material batu kali dari batu bekas bongkaran turap lama.
Hal itu juga diakui salah seorang pekerja yang tidak mau disebut namanya. Ia mengatakan bahwa batu bekas bongkaran turap lama semua digunakan.
“Kami diperintahkan mandor untuk memasang batu bekas bongkaran. Semua batu sudah habis terpasang, hampir seluruhnya batu bongkaran turap lama dipakai,” katanya, Senin (20/10/2025).
Sementara itu, Ketua LBH Lingkaran, Gomgom Sihite, SH.MH merespons realitas penggunaan batu bekas oleh pelaksana proyek terhadap proyek milik pemerintah yang digunakan dari hasil pajak rakyat tersebut. Menurut dia, Dinas PUPR Depok harus melakukan pembongkaran sebelum pihaknya melaporkan kasus ini ke kejaksaan.
“Kami akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kota Depok, jika pihak PUPR tidak segera membongkar dan memberikan sanksi terhadap pihak pekaksana pekerjaan,” ucap Gomgom.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan buru-buru membuat laporan sebelum melakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap dinas terkait.
“Kami akan segera minta konfirnasi/klarifikasi terhadap dinas terkait. Jika hal ini terindikasi ada pelanggaran hukum, maka kami akan mendesak aparat penegak hukum segera memanggil pihak- pihak yang bertanggung jawab untuk segera diperiksa,” pungkasnya. (URG)
