SUMBER DANA BANTUAN REHAB Kamar Mandi WC SDN 04 Diduga TUMPANG TINDIH.

Citereup. SJM.
Kepsek. 04. Tajur. Citerep. “ Kami ucapkan terima kasih dapat bantuan CSR. Demikian lah ucapan senang dari Kepala sekolah SDN 04 Citereup, Ibu El. Dana bantuan sesuai pengakuan Kepala Sekolah yang bersumber CSR sangat di rasakan oleh pihak murid dan tenaga pendidik. Namun , ketika di tanyakan berapa besar CSR tersebut dan dari peruahaan mana pihak sekolah mengatakan Tidak tahu. Secara nyata bantuan tersebut memang diterma SDN. 04.tajur. Bantuan CSR itu seharusnya langsung dari pihak ketiga bukan dari dinas pendidikan kabupaten bogor. Walaupun demikian warga masyarakat desa tajur sambut dengan senang hati.

Beberapa warga yang sedang mengantar anak sekolah ditemui wartawan NN. Salah seorang ibu rumah tangga. Mengatakan alhamdulilah mas kami mersa legah dengan di bangunnya kamar mandi WC. Kelihatan bersih cuman kami tidak tahu itu itu anggaran nya dari mana. Soalnya tidak ada berupa informasi, Ujarnya. Ketika ditemui Kepsek. 04 . Tajur diruangan kerjanya (24/7). Mengatakan benar kami mendapat bantuan dana CSR dari dinas pendidikan, ujar kepala sekolah. tetapi berapa dana yang di dapat .saya tidak tahu pak, terangnya kepada SJM . “ Karena yang menangani semua pak Yanto. Kasi .sarpas. Dinas pendidikan kabupaten bogor. Katanya. Sedangkan mengenai pelaksana pekerjaan WC tersebut dari perusahaan mana, Kepala sekolah tetap mengarahkan media ini bertanya kepada kasi Sarpras. “ Apa nama Perusshaan yang mengerjakan nya dan berapa anggarannya. “ Tanya aja pak yanto pak yanto.karena dia semua yang nangani , katanya dengan tegas. .Selain dana CSR. Apakah sd 04.tajur perna menerima anggaran lain, “ Selain CSR, Tidak pernah pak ujar kepsek 04 tajur.. Lebih Lanjut di komfirmasi ke pekerja proyek yang mengaku bernama Mn, dikatakannya “ kami di suruh bilang kalau ada yang nanyak bilang ini dana CSR .ujarnya.


Mendengar Pengakuan dan penjelasan dari Pekerja maupun Kepala Sekolah ini, Timbul Pertanyaan, APAKAH dana tersebut CSR dari YANTO , seharusnya bila ada bantuan CSR berarti hal itu pemberian Swasta , seandainya pun CSR tersebut melalui pemerintah maka pemberi CSR tersebut harus jelas , karena CSR tersebut tidak di berikan Suka- suka tapi ada aturannya , demikian di sampaikan oleh ketua Umum AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA , W. MARULAK MARPAUNG. Oleh sebab itu, YANTO sebagai Kasi SARPRAS harus menjelaskan hal ini kepada Massyarakat , karena bisa saja CSR tersebut dapat membangun satu unit sekolah tapi hanya di realisasikan hanya untuk membangun kamar mandi WC atau bisa saja anggaran tumpang tindih.( Red/Jel )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *