Penunjukan PT BMP Pelaksana Proyek revitalisasi embung kaja sarat kepentingan patut diperiksa aparat penegak hukum

Berita SIM | jakarta
Dugaan adanya konspirasi dalam pemilihan PT BMP sebagai pelaksana proyek revitalisasi embung kaja senilai Rp. 6.8 Milyar milik Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Timur di Soal LSM TOJAK
Pemilihan PT BMP melalui E-Purchasing pada tanggal 17 Juli tahun 2024 patut di duga perbuatan melawan hukum.29/9/25

Dalam penelusuran LSM TOJAK PT.BMP sebagai badan usaha jasa kontruksi diduga tidak lagi memenuhi persyaratan dan/atau melaksanakan kewajibannya sesuai dengan peraturan PP No.5 Tahun 2021 dan PP No.14 tahun 2021 namun dijadikan sebagai pelaksana proyek tersebut oleh PPK Suku dinas Sumber daya air kota jakarta timur.sesuai informasi pada lpjk.pu.go.id
Sertifikat badan usaha(SBU)
PT BMP dengan subklasifikasi BS004 konstruksi Bangunan prasarana Sumber daya air memiliki status pencabutan dengan kode “91” pada saat pemilihan paket tersebut dan diketahui Sertifikat Badan usaha(SBU) tersebut baru terbit pada tanggal 29-11-2024 atau setelah pemilihan selesai.

Menurut Dau Oloan Ketua LSM TOJAK ini sudah terjadi pelanggaran PP No 5 Tahun 2021 dan PP No. 14 Tahun 2021, kami menduga PT BMP ini telah dikondisikan sebagai penyedia sebelum transaksi kataloc elektronik dilakukan.

PT BMP diduga cacat hukum dalam melakukan perikatan kontrak sebagaimana dimaksud dalam pasal 1320 kita Undang-undangnya perdata,syarat sahnya perjanjian. Imbuhnya

Saat dikonfirmasi kepada Direktur PT BMP Untuk menjawab rujukan konfirmasinya Perusahaan Kita sudah memiki SBU Sertifikat Badan Usaha, dgn dokumen bukti kelayakan dan kompetensi suatu badan usaha, terutama di sektor konstruksi menjalankan usahanya sesuai standar dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Sertifikat ini diterbitkan oleh pihak lembaga Seperti Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi/LPJK.
Maka untuk itu kami masyarakat yang taat hukum,kami kan memenuhi
panggilan dari pihak yang menerima laporan masyarakat tersebut.26/9/25

Menyikapi hal tersebut Dau Oloan “Ketua LSM TOJAK menyatakan sikap akan segera melaporkan temuan ini ke Mabes
polri atau kejaksaan tinggi provinsi DKI jakarta dalam waktu dekat ini ucap nya ke media Berita SIM.com

Sementara Kasudin sumber daya air jakarta timur RAUF di kompirmasi melalui pesan WhatsApp tidak menjawab.

Reporter lambok

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *