
Cibinong,Suara Indonesia.
Pelaksanaan Dinding Penahan Tanah ( TPT) Kali Srempet Kelurahan Nanggewer yang di kerjakan oleh CV. JAYA FATIH telah selesai 100 persen.
Pekerjaan dengan kontrak Kerja 45 Hari Kalender yang di mulai tanggal 7 Oktober 2025 , dengan Anggaran Rp.195.500.000,- : hingga bulan Desember itu sudah selesai di laksanakan dan sudah melakukan PHO
Sesuai dengan aturan proses penagihan.

Dalam pelaksanaan Pembuatan TPT ini , pihak rekanan PUPR dari CV JAYA FATIH. telah melakukan PHO yang di hadiri oleh perwakilan UPT wilayah 1 PlPUPR kabupaten Bogor.
Oleh karenanya, pihak Rekanan berharap agar proses penagihan juga dapat dilancarkan. Harapan tersebut disampaikan oleh beberapa Rekanan atau penyedia Jasa yang saat itu sedang banyak nenguri tagihan pekerjaan di PUPR pemerintah kabupaten Bogor.Harapan Realisasi pembayaran pekerjaan Proyek ini sangat di harapkan, se iring dengan dl Modal usaha yang mungkin memperoleh modal dari Bank . Oleh sebab itu Anggaran Pemerintah adalah hal yang tidak dapat dipisahkan dengan pelaksanaan proyek .

Oleh sebab itu, Pemerintah dalam hal melaksanakan program pemerintah harus memperhatikan suplay dan Diman sehingga Perencanaan anggaran dan sumber anggaran proyek harus benar-benar tidak terganggu.
Terlebih pada Tahun 2025 ini , begitu banyak kebijakan – kebijakan yang sangat mempengaruhi Kinerja pihak ketiga yang justru tidak mendukung kelancaran pelaksanaan proyek. Dari pengamatan Tim AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA , secara khusus Realisasi Pelaksanaan Proyek di kabupaten Bogor akan mengalami keterlambatan. Keterlambatan ini bukan hanya terlambat dalam pekerjaan fisik tetapi di prediksi pembayaran Termyn proyek di pastikan akan terjadi , sehingga potensi terjadinya anggaran Mundur atau di luncurkan dalam pembayaran kepada rekanan akan besar.

Namun demikian, hasil pengamatan dari Organisasi AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA bahwa Masih Banyak Rekanan Penyedia Jasa dapat menyelesaikan Pekerjaannya dengan baik , bahkan ada yang sudah selesai 2 Minggu sebelum Habis Kontrak. Menurut Marpaung bahwa Penyedia jasa seperti harus di apresiasi SKPD yang memberikan Proyek, karena Penyedia jasa seperti ini telah berupaya menyelesaikan pekerjaan nya dengan tepat waktu.
Beberapa Pengusaha yang lalu lalang di parkiran Kantor PUPR kabupaten Bogor Mengatakan , ” Kami tidak mengerti kenapa begitu. sudah hampir 2 Minggu selesai pekerjaan, tapi sampai sekarang belum juga ada tanda-tanda pencairan, selalu ada yang salah.
Oleh Sebab itu, Ketua Umum AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA, Walbet M. Marpaung , ” Demi Kesinambungan dan Cegah keterlambatan Finishing proyek, Pemerintah diharapkan dapat Segera merespons Pembayaran Termyn hingga PHO serta menyarankan agar para penyedia jasa juga melengkapi seluruh persyaratan pencairan yang benar, kata Marpaung .( Wmm )
