Adanya Laporan Hasil Pemeriksaan BPK , 16 Kepala SDN Kec Jatiasih Kota Bekasi Kembalikan Dana ke Kas Daerah

SIM BEKASI, 16 Kepala SD Negeri kecamatan Jatiasih kota Bekasi kembalikan dana sekolah bebas biaya ( SBB ) tahun anggaran 2011 semester 2 ke kas daerah kota Bekasi.

Dari informasi yang dihimpun awak media bahwa, pengembalian dana SBB tersebut berdasarkan adanya laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) BPK yang diduga tidak terserap dengan benar dan pada akhirnya ke 16 Kepala SD Negeri tersebut diharuskan mengembalikan dana tersebut dan disetorkan ke kas daerah .

Daftar Kepala SD Negeri Yang Mengembalikan Dana SBB:

  1. Jatiluhur I
  2. Jatiluhur II
  3. Jatiluhur III
  4. Jatimekar VIII
  5. Jatimekar X
  6. Jatirasa I
  7. Jatirasa II
  8. Jatirasa III
  9. Jarirasa IV
  10. Jatirasa V
  11. Jatiasih II
  12. Jatiasih IV
  13. Jatiasih VI
  14. Jatiasih VII
  15. Jatiasih VIII
  16. Jariasih XI

Senin 2/02/2026, ditemui diruangan nya,
Saan Sobari selaku koordinator UPP dengan didampingi Yuli selaku staf UPP menjelaskan, pengembalian dana SBB yang sekarang dikenal BOSDA berdasarkan temuan LHP BPK dan DISDIK Kota Bekasi menugasaskan UPP Jatiasih untuk menindaklanjuti temuan tersebut .

” sebelum ini terjadi kami kan dipanggil oleh DISDIK harus menghadap ke pak kadis dan kebetulan kadis sedang ada acara lebih penting, kami menghadap pak Anwar sebagai bendahara kemudian saya dan Bu Yuli ,pak SAAN ini tolong diselesaikan dengan segera jangan sampai masuk bulan Februari ” terang Saan

Saan menugaskan Yuli untuk menengecek ke ITKO data yang belum menyetorkan dana SBB dan juga kepada ke 16 kepala SDN tersebut atas adanya LHP BPK agar segera dikembalikan dan dikumpulkan untuk di serahkan ke DISDIK guna disetorkan ke Kasda.

Yuli selaku staf UPP menjelaskan bahwa, bukti pengembalian ke Kasda belum ada dikarenakan bukti BEN 17 belum ditemukan dan berdasarkan rekening koran yang ada di ITKO telah ada beberapa Kepala SDN yang telah mengembalikan.

” mungkin belum dibayar kan Pak, karna waktu itukan SBB nya 2011 ,sudah ada yang mengembalikan yang terbukti rekening koran yang diterima ITKO,kita kan dapat rekening koran dari ITKO cuman hanya bisa di akses pada saat disana pada saat di ITKO, tidak ada BEN 17 bukti pengembalian ke KASDA.” terang Yuli

Yuli menambahkan, telah menerima pengembalian dana SBB dari ke 16 kepala sekolah tersebut dan telah di serahkan ke bendahara DISDIK dan tidak mengetahui berapa nominal dana SBB tersebut.

Dihari yang sama ,diruang kerjanya Anwar selaku bendahara DISDIK menjelaskan, telah menerima pengembalian dana SBB sebesar 53 jutaan dari koordinator UPP Jatiasih dan telah disetor kan ke Kasda adapun pengembalian dana tersebut atas ada nya LHP BPK karna adanya kelebihan bayar pada saat itu.

Anwar menambahkan, dari 12 UPP kecamatan di Kota Bekasi hanya 2 UPP kecamatan yang ditemukan LHP BPK yaitu UPP Jatiasih dan UPP Jatisampurna dan Anwar enggan berkomentar bersumber dari mana pengembalian dana SBB tersebut dikarenakan ke 16 Kepsek tersebut belum menjabat saat itu. Napit & team

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *