
Sehubungan dengan terungkapnya dugaan praktik pungutan liar atau pungli yang melibatkan oknum di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Bogor, yang diduga membebani sekitar 1.265 Guru Pendidikan Agama Islam sejak tahun 2022 hingga awal 2025, dengan nominal pungutan berkisar antara Rp500.000 hingga Rp3.000.000 per orang, serta adanya mekanisme pengumpulan melalui operator PAI di tingkat kecamatan, maka kami dari Pemuda LIRA Bogor Raya menyatakan sikap tegas.
Pemuda LIRA kabupaten Bogor menilai praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang serius, mencederai dunia pendidikan, serta merugikan para guru sebagai garda terdepan pendidikan agama.
Lebih lanjut, kami menyoroti adanya pengembalian dana dengan total sekitar Rp1,5 miliar ke Kementerian Agama RI serta sekitar Rp400 juta yang dikembalikan secara internal di lingkungan Kementerian Agama., ungkapnya dengan. tegas.

Namun demikian, pengembalian dana tersebut tidak menghapus unsur pidana dan tidak dapat dijadikan alasan untuk menghentikan proses hukum. Oleh karena itu, kami secara tegas menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Pertama, mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk segera mengambil langkah konkret dan tegas dalam menindaklanjuti laporan yang telah masuk, serta meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan apabila telah memenuhi unsur hukum.
Kedua, mendorong Kejaksaan untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak-pihak yang turut serta dalam mekanisme pengumpulan dana, tanpa tebang pilih.
Ketiga, meminta Kejaksaan membuka proses penanganan perkara ini secara transparan kepada publik, guna menghindari adanya spekulasi dan memastikan tidak terjadi praktik impunitas.
Kami menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memastikan keadilan ditegakkan. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal dan memberikan perhatian serius terhadap perkembangan kasus ini hingga adanya kepastian hukum yang jelas. Demikian disampaikan Pemuda LIRA kabupaten Bogor sebagai bentuk pernyataan bahwa pihaknya akan benar-benar mengawal kasus ini dengan tuntas. ( AMR/ RED )
