Warga masyarakat Sukaraja resah ruko dua raja beralih fungsi jadi tempat maksiat. Bogor, Kemana Satpol PP. ??

Bogor..Suara Indonesia Membangun.

Fungsi Satpol PP kabupaten Bogor di pertanyakan,, apakah hanya pedagang Kaki lima yang masuk kategori pelanggaran Perda sedangkan pelaku Pelanggaran Fungsi bangunan berubah dari ijin prinsip nya ? . Setiap malam tampak keluar masuk mobil dan anak anak ABG. . Dan penjualan minuman keras .miras bebas. Tanpa ada pengawasan dari pihak petugas kepolisian. Ketika wartawan .. kelokasi ruko dua raja bertemu dengan beberapa warga ci jujung .pek yang sehari hari bekerja di perusahaan swasta mengatakan .saya heran mas ini sudah bertahun tahun berjalan tanpa ada penertipan dari pemerintah daerah dan di tertibkan pihak kepolisian . Padahal tidak jauh dari kantor Polsek Sukaraja . Seolah olah Polsek Sukaraja itu tidak peduli dan melindungi. Ujar opek. . Nn. Salah seorang ibu rumah tangga merasa resah melihat keberadaan ruko dua raja yang jadi tempat berkumpulnya anak anak perempuan malam .kami warga ci jujung ini sudah lama menantikan kapan di tertibkan nya kafe Kade liar ini dan penjualan penjualan miras ini . Apalagi pelaku pelaku penjualan nya bukan orang ci jujung. Semuanya orang luar. Anehnya RT.Rw. kades. Diam saja tidak di data warga yang tinggal di Ruko Dua raja kami sudah beberapa kali melaporkannya melalui wa. Ke .LSM. wartawan baru bapak yang mau datang kesini ujarnya ketika di minta tanggapan tanggapan . Hasan ketua LSM. Monitoring gerakan pembangunan. Mengatakan . Kami sudah mengecek izin bangunannya .dan kafe kafe itu tidak ada di desa . Dan warga satupun tidak ada yang setuju dengan keberadaan kafe kafe dan penjualan miran di desa ci jujung. Dan kami akan laporkan ke Bupati Bogor. Agar menutup tempat ini. Karena ini merusak moral anak bangsa. Ujar Hasan. Tim

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *