Surat Dijawab, Inti Persoalan Diabaikan? FORKORINDO Bongkar Dugaan Kejanggalan Nilai dan Koordinat SPMB SMAN 4 Kota Bekasi

SIM Kota Bekasi.

Polemik dugaan kejanggalan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 4 Kota Bekasi semakin memanas. Alih-alih meredam pertanyaan publik, surat jawaban resmi yang diterbitkan pihak sekolah justru dinilai menimbulkan tanda tanya baru.

DPP LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FORKORINDO) menilai jawaban Kepala SMAN 4 Kota Bekasi melalui Surat Nomor 1405/TU.01.02/SMAN 4 Bekasi tertanggal 31 Juli 2026 tidak menjawab substansi surat konfirmasi awak media Nomor 160/I/Konf-Dana BOS/BKS/ALIANSI/VI/2026 maupun surat klarifikasi DPP LSM FORKORINDO Nomor 827/27/BGR/KLARIF/DPP/LSM-FORKORINDO/ALIANSI/VI/2026.

Padahal, surat tersebut mempertanyakan dugaan kejanggalan pada data SPMB jalur domisili, perubahan nilai akhir peserta, hingga pengelolaan Dana Penyediaan Biaya Personal Peserta Didik sebesar Rp2.238.200.000 yang bersumber dari APBD serta Dana BOS Reguler sebesar Rp1.994.200.000 yang bersumber dari APBN.

Sekretaris Jenderal DPP LSM FORKORINDO, Timbul Sinaga, S.E., menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan sekadar perubahan jalur pendaftaran, melainkan dasar perubahan nilai dan koordinat yang menurutnya harus dapat dijelaskan secara ilmiah, administratif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak meminta opini. Kami meminta penjelasan berbasis data. Jika nilai bisa melonjak ratusan poin dan koordinat bisa bergeser sangat jauh, publik berhak mengetahui prosesnya. Jangan sampai surat resmi dijawab dengan uraian yang tidak menyentuh pokok persoalan,” tegas Timbul.
FORKORINDO mengungkap salah satu contoh yang dipersoalkan, yakni peserta dengan NISN 0116347194. Berdasarkan data yang dimiliki tim, pada sistem PCMB peserta tersebut tercatat memilih Jalur Prestasi Akademik (Rapor) dengan nilai akhir 300,70. Namun saat mendaftar pada Tahap 2 melalui Jalur Afirmasi CIBI, nilai akhirnya tercatat menjadi 922,32.

Menurut Timbul, terdapat lonjakan 621,62 poin yang hingga kini belum dijelaskan asal-usul perhitungannya.

“Kalau memang ada rumusnya, buka rumusnya. Kalau memang sistemnya otomatis, tunjukkan mekanismenya. Jangan sampai publik menilai ada sesuatu yang tidak transparan hanya karena pertanyaan sederhana tidak dijawab secara jelas,” ujarnya.

Tak kalah mencolok, FORKORINDO juga menyoroti data peserta NISN 0113110844. Dalam dokumen yang diklaim dimiliki tim, pada data PCMB peserta tersebut memiliki nilai koordinat 1.176,57 dengan status ‘Belum Terpetakan’. Namun pada Tahap 2 jalur domisili, nilai koordinat berubah menjadi 371,89, dengan selisih sekitar 804,68 poin.

Perubahan tersebut, menurut FORKORINDO, patut dijelaskan secara terbuka karena menyangkut asas transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proses SPMB.
“Kalau koordinat dapat berubah sedemikian besar, siapa yang mengubah? Sistem atau operator? Kalau operator, atas perintah siapa? Kalau sistem, mana penjelasan resminya? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab, bukan dihindari,” kata Timbul.

FORKORINDO juga menantang Kepala SMAN 4 Kota Bekasi untuk melakukan uji terbuka dengan memperagakan secara langsung proses penarikan titik koordinat berdasarkan data asli yang diterima panitia SPMB.

Menurut mereka, langkah tersebut penting untuk menghilangkan keraguan publik sekaligus membuktikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, FORKORINDO menyatakan akan menyerahkan seluruh dokumen yang dimiliki kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pendalaman terhadap data yang tampil pada sistem SPMB Provinsi Jawa Barat.

LSM tersebut menegaskan, bila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka penanganannya harus dilakukan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila seluruh perubahan data dapat dijelaskan secara sah dan terdokumentasi, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“SPMB bukan sekadar proses penerimaan siswa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap integritas dunia pendidikan. Karena itu, setiap dugaan kejanggalan harus dijawab dengan data, bukan sekadar narasi,” pungkas Timbul.Napit & Team

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *