
Cibinong, SIM Com.
Datangnya Komisi Pemberantasan Koperasi ( KPK) beberapa waktu lalu ke kantor Pendidikan kabupaten Bogor tanggal ( 28/8 ) dengan giat yang menurut masyarakat adalah Penggeledahan Justru Disinyalir berdampak Angin segar di lingkungan pemerintahan kabupaten Bogor.
Pasalnya , hingga menginjak 2 ( Dua ) pekan sudah berlalu , ternyata KPK belum melakukan Pengumuman hasil Penggeledahan tersebut, padahal , dari hasil penggeledahan itu , KPK terlihat membawa 3 ( Tiga) Koper yang di duga berisi Berkas dan dokumen Pengadaan Barang jasa ..
Berdasarkan hasil pantauan Media dan organisasi Pers di kabupaten Bogor , bahwa KPK telah melakukan bebagai tindakan seperti , Penyitaan Dokumen dari Disdik kabupaten Bogor, Badan kepegawaian, Bappenda Kabupaten bogor., namun dampai saat ini belum ada perkembangan terkait hasil penggeledahan tersebut.
Melihat belum adanya konfrensi Pers dari KPK terkait hasil penyitaan berkas dan dokumen dari Dinas Pendidikan kabupaten Bogor tersebut menjadi menimbulkan berbagai Asumsi dan spekulasi serta dugaan para pegiat kontrol sosial maupun masyarakat, maupun Organisasi Wartawan, LSM bahkan dugaan tersebut semakin memperkuat ketidakpercayaan, pesimistis Masyarakat kepada Lembaga Anti Rasuah tersebut.

Salah satu Pungsi Kontrol yang bergerak di media yaitu Organisasi Aliansi Jurnalis Berkarakter Sinergitas Pembangunan Nusantara ( AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA) ikut memberikan Tanggapan nengenai aksi para PENEGAK HUKUM mulai Kejaksaan , Kepolisian , Khususnya. mengenai Aksi KPK di kabupaten Bogor akhir -akhir ini .
Ketua umum AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA, W.Marulak Marpaung yang juga sebagai Pimpinan Redaksi Media SUARA INDONESIA MEMBANGUN , menanggapi Berbagai kehadiran dari KPK kabupaten Bogor selama ini. W.Marulak Marpaung mengatakan , ‘ Saya sangat meragukan independensi KPK untuk Pemerintah kabupaten Bogor , bahkan saya menilai bahwa Keterlibatan KPK yang sering hadir ke Pemerintah Kabupaten Bogor semenjak Bupati bogor di pimpin oleh Rudi Susmanto , kata Marpaung.
Ditambahkanya , ” Semenjak Rudi Susmanto menjadi Bupati , keadaan Kabupaten Bogor sangat berubah seperti Semakin sulinnya masyarakat khususnya pengiat Kontrol sosial seperti Wartawan, LSM untuk melakukan Koreksi dan Kritik , dimana Pemerintahan Bupati Bogor Rudi Susmanto lebih memperlihatkan anti kritik , dan Menagement Bisu dan tuli yang lebih menginginkan Publikasi Informasi Pencitraan dan pembangunan yang lebih mengutamakan Estetika sehingga penilaian masyarakat terhadap kinerja Bupati Bogor se akan Pro Rakyat tanpa melihat dan tanpa memperdulikan apakah dampak dari pembangunan tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat secara umum . , Tambah Marpaung.

Selain itu , Yang tidak kalah penting yang menjadi Perhatian Lembaga AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA , adalah Banyaknya pembangunan di kabupaten Bogor yang di laksanakan dengan melanggar Azas dan prinsip skala prioritas penyerapan anggaran, bahkan dalam mengelola keuangan Daerah maupun Anggaran yang. bersumber dari APBN, APBD Propinsi berpotensi melanggar UU dan peraturan terkait Pelaksanaan penyerapan Anggaran , dimana pengamatan Lembaga AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA , Bupati Bogor beserta beberapa SKPD banyak yang diduga melanggar prinsip penyerapan anggaran yang seharusnya di laksanakan secara Konfrehensif atau menyeluruh berdasarkan Perencanaan daerah yang. telah di Paripurna DPRD , akan tetapi pelaksanaan Penyerapan anggaran di kabupaten Bogor semenjak Bupati Bogor Rudi Susmanto justru banyak yang DI PARSIALKAN, padahal secara nyata bahwa sistim atau prinsip pembayaran secara PARSIAL itu adalah Melanggar aturan , kata Marpaung dengan Tegas.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa dalam kurun waktu 2 ( Dua ) tahun ini banyak kegiatan pembangunan yang diduga melanggar azas Perencanaan sehingga banyak Kegiatan para pelaksana Pemerintah / SATUAN KERJA / SKPD yang telah di rencanakan setahun sebelumnya justru di tunda karena anggarannya di pakai kepada Pembangunan yang bersifat pencitraan yang membutuhkan penilaian dari masyarakat seperti pembangunan ruang publik dan juga memberikan bantuan pembangunan kepada INSTITUSI VERTIKAL , seperti pembangunan SAH TAHTI POLRES BOGOR , KANTOR KEJAKSAAN , Kantor PN Cibinong , kantor Laka lantas dan pembangunan Mesjid, yang anggarannya hingga diatas 100 milyar rupiah dimana pembangunan ini di tanggerai sarat atau mengandung unsur Korupsi Berjamaah , serta banyaknya Penyerapan Anggaran yang di laksanakan di berbagai SKPD yang di duduga di paksakan di lakukan sementara Barang tersebut tudak terlalu di butuhkan , seperti pembelian Telivisi Smart dan pengadaan moubeler Kesekolahan , bahkan untuk pembelian Moubeler tersebut juga ada yang anggarannya bersumber dari propinsi, sehingga kemudian timbul pertanyaan nya apakah pengadaan moubeler di tingkat SDN dan SMPN memakai APBD Murni. ??. .
Situasi pembangunan dan Penyerapan Anggaran yang seperti ini akan berpotensi menimbulkan karugia.n Negara dan masyarakat .

Oleh sebab itu , Kehadiran KPK ke Kabupaten Bogor semenjak Bupati Bogor Rudi Susmanto sangat menunjukkan perbedaan yang sangat signifikan yaitu Seringnya Komisioner KPK datang ke Kabupaten Bogor yang menurut KPK bahwa kedatangannya adalah melakukan penerangan hukum dalam rangka pencegahan korupsi, kolusi dan Nepotisme di Lingkungan Pemkab Bogor. Bahkan . KPK juga melakukan Pemanggilan kepada beberapa pejabat penting Pemda kabupaten Bogor pada awal tahun tidak jauh setelah menteri perumahan Maruarar Sirait datang ke Pemda kabupaten Bogor . Intinya …sangat terlihat bahwa Bupati Bogor Rudi Susmanto ” LEBIH MESRA KE KPK dari pada ke KEJAKSAAN “
Hal ini sangat terlihat mulai dari berbagai kasus di pemkab Bogor seperti :
- Kasus KPK Gadungan di Disdik kabupaten Bogor yang diduga terkait pengadaan Moubeler tahun 2023/2024.
- Kasus TV Smart Digital .
- Kasus Pengadaan Baju Pegawai di Sekwan tahun 2023.
- Kasus pembangunan RSUD Parung .
- Dan berbagai dugaan kasus yang berpotensi merugikan negara dalam berbagai Pengadaan Barang jasa yang diduga melanggar aturan Pengadaan Barang jasa pemerintah. , ungkap Marpaung.
Dari sebagian dugaan kasus ini sangat layak untuk dilakukan Investigasi dan Tindaklanjut olleh aparat Penegak hukum khususnya Kejaksaan dan Kepolisian bidang TIPIKOR , karena terkait dari dugaan kasus tersebut telah menjadi berita Viral di kabupaten Bogor..
Fungsi KEJAKSAAN Negeri Cibinong Diambil alih KPK ….
Tetapi..apa yang terjadi. fungsi KEJAKSAAN Negeri Cibinong seakan di ambil alih KPK , fungsi Kasi Datun yang berfungsi untuk memberikan pengarahan hukum kepada pemerintah belum pernah di undang, akan tetapi Bupati Bogor justru mengundang KPK untuk memberikan pengarahan hukum , bahkan terkesan Bupati Bogor seakan tidak suka kepada kejaksaan karena di tangkapnya salah satu ASN yang. bernama ( BRN) pejabat Pengadaan Barang jasa terkait kasus Pengadaan barang jasa pembangunan Rumah sakit Parung. Kesan tidak sukanya Bupati Bogor kepada Kajari yang masih seumur jagung memimpin Kejari kabupaten Bogor , justru langsung di pindah tugaskan ke Kejaksaan Agung setelah menangkap Pejabat ULP yang bernama BRN tersebut., ungkap Marpaung.
Kemudian , Dugaan tidak senangnya Bupati Bogor kepada kejaksaan dan lebih Mesra Kepada KPK dapat di Spekulasi bahkan Kegiatan Penyitaan di Kantor Disdik kabupaten Bogor oleh KPK ( 28/8) lalu di duga dalam rangka. mengamankan Berkas dan dokumen Pengadaan Barang jasa yang berkaitan dengan Pengadaan TV SMART , Moubeler tahun 2023 dan tahun 2024 yang sempat menyita perhatian masyarakat dan pegiat kontrol sosial di kabupaten Bogor. Bila benar-benar ada tindakan hukum yang telah terpantau dan terjadi di Dinas pendidikan sehingga KPK Turun melakukan penyitaan , mengapa hingga saat ini KPK belum merilis hasil Penyitaan tersebut , ?? ,Apakah KPK sedang melakukan * Pengamanan * dan kemudian akan mengatakan bahwa hasil penyitaan Dokumen dari Dinas pendidikan Kabupaten Bogor tidak di temukan pelanggaran hukum atau dugaan korupsi. ????, MARI KITA TUNGGU HASILNYA .. ( Tim )
