
Bogor, SIM.com.
Aroma Bau korupsi dari perangkat Elektronik tahun 2024 seperti yang telah di beritakan media Suara Jabar Membangun dan Media SUARA INDONESIA MEMBANGUN kini semakin Menyengat. Bau Busuk ini juga ternyata sangat menggangu salah satu LSM di Bogor . Akhirnya Laporan lembaga swadaya masyarakat rakyat indonesia berdaya(RIB) DPC RIB nomor:0133/LP-RIB-Bogor/Xll/2024 c.q jaksa agung muda tindak pidana khusus kejaksaan agung republik indonesia pun di Layangkan. Ternyata Bau Busuk ini sudah Ter endus DPC LSM RIB Bogor, hal ini terkait dengan pengadaan
alat interactive flat panel(IFP dinas pendidikan kabupaten Bogor tahun anggaran 2024 yang cukup fantastis yaitu senilai Rp.202.493.250.000.
Dalam uraian singkat laporan ketua LSM DPC RIB kab Bogor ini memberikan keterangan bahwa proses pemilihan E-purchasing katalog Elektronik dan pengadaan alat interactive flat panel(IFP) di dinas pendidikan kabupaten Bogor patut di periksa Aparat Penegak Hukum ( APH ) yaitu kejaksaan republik indonesia.
Menurut Lamhot Gultom” surat laporan aduan masyarakat yang dilayangkan ke kejaksaan agung RI secara resmi ,sudah mendapat jawaban dari kejaksaan agung bahwa surat aduan LSM RIB kabupaten Bogor dan telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi Jawa barat.
Saya juga sudah bersurat kembali tanggal 28/april/2025 ke kejaksaan tinggi provinsi Jawa barat untuk menindak lanjuti surat jaksa agung muda tindak pidana khusus nomor:R-131/F.2/Fd.1/01/2025 tertanggal 9 januari 2025 perihal tindak lanjut pengaduan LSM RIB. ” Dugaan Korupsi ini harus di tuntaskan, soalnya Baunya sudah sampai dimana -mana , soalnya ini, lagi – lagi bersumber dari Dinas Pendidikan kabupaten Bogor, kami berharap Dugaan Korupsi ini jangan di diamkan hanya karena Kejaksaan Negeri Bogor telah menerima dana hibah untuk pembangunan kantor Kejari Bogor , katanya kepada SIM.Com
Sementara kasipenkum kejaksaan tinggi provinsi Jawa barat ketika di hubungi awak media melalui WhatsApp mengakui bahwa Surat DPC LSM RIB telah di terimanya dari Kejaksaan Agung , kemudian dalam WA tersebut , ketika ditanyai mengenai Surat Aduan dimaksud Dia mengatakan , tunggu saya pollow up dulu. katanya kepada SIM.Com.( Lmbk/ Red )