SDN Bojong Rawalumbu 2 Kota Bekasi Pungut Biaya Cetak Kartu NISN. di duga di Restui Disdik Kota Bekasi

.

Bekasi, SIM.Com

Atas informasi wali murid SDN Bojong rawalumbu 2 Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi ,bahwa siswa kelas VI pada tahun ajaran 2024-2025 dipungut biaya cetak Nomor Induk Siswa Nasional ( NISN) sebesar Rp 25.000,-.

“ setau kami kan NISN itu sudah ditangganggung pemerintah kenapa harus dipungut lagi biaya cetak 25.000 dan kenapa gak dari kelas 1 atau kelas 2 dicetak NISN nya, ini kan mendadak karna anak kami mau lulus lulusan jadi mau gak mau kami ikutin aja” terang wali murid

Diruang kerja nya Cucu Herningsih selaku Kepala SDN Bojong Rawalumbu 2 menjelaskan , kita kan kalau nyuruh orang kan harus upahin untuk operasional ,minumnya,bensinya,masak sih semua harus dari sekolah, emang NISN itu gratis gitu dan dilapang itu bagaimana , karna keikhlasan kesepakatan orang tua , orang tua nyuruh . 28/7/2025

“Bapak Ibu lebih baik bikin sendiri biar tau gitu , ya mau bikin sendiri silahkan mau kolektif silahkan kan tidak nutup kemungkinan semua sekolah sama , lah ya iya dong masa disini aja yang bener aja bung “ terang Cucu.

Cucu menambahkan Ya Bapak paham aja lah kadang kadang kalau kita berurusan agak lama di diemin gitulah ,Nanti gini kalau saran saya ya , bapak bikin siapa kelas 6 pengen tau bagaimana proses nya disana gitu , gitu aja jadi biar tau semua , pura pura orang tua saya mau bikin NISN bagaimana nanti dilapangan gitu .

Nur ( panggilan akrab ) selaku walikelas VI membenarkan bahwa beliau yang mengumpulkan uang tersebut dan menyetorkan ke yang bikin ”Kalau kelas VI saya yang pegang terus saya setor ke yang bikin” ,

Ditempat terpisah , Sumondang Simangunsong.SH.MH selaku Ketum LSM TOPAN-RI angkat bicara, bahwa pembuatan dan pencetakan kartu NISN itu gratis maka Jika ada pungutan terkait pembuatan atau pencetakan kartu NISN, itu bisa dianggap sebagai pungutan liar.

”Yang jadi pertanyaan , apakah pihak sekolah wajib memberikan semacam pelicin lah kepada oknum Disdik agar dipercepat cetak kartu NISN nya makanya pihak sekolah tersebut memungut biaya cetak pada siswa nya” terang Sumondang

Sumondang menambahkan, harapan saya agar kepala sekolah berani bersuara jika ada kebijakan menyalahi regulasi dan kami LSM TOPAN-RI siap mendukung demi majunya sistem pendidikan khusunya di Kota Bekasi .tutupnya. Napit &team

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *