Virall….Fix… Surat Klarifikasi dan Surat Serah Terima Barang Dari 2 SDN Jakarta Timur, Terungkap Dugaan Unsur Mens Rea Penyelewengan Anggaran Makin Terang.

JAKARTA, SIM.
Modus dugaan Penyelewengan Anggaran selama ini akhirnya terungkap di wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Timur II , hal ini semakin jelas setelah media ini tak henti-hentinya mengklarifikasi dugaan Penyelewengan Anggaran BOP dan BOS kedua sekolah yang diduga sudah ada konspirasi dengan membuat jawaban klarifikasi kepada Media SIM .

Dari berbagai jawaban yang telah di kirim ke Redaksi SIM, mulai jawaban Serah Terima barang hingga jawaban klarifikasi yang ternyata tidak nyambung, tapi justru mengungkap tabir yang selama ini di duga terjadi di SDN wilayah Sudin Pendidikan Jakarta Timur II .

Bila Tiang Basket bukan Aset untuk apa serah terima Hibah di lakukan oleh kedua sekolah dan kenapa berubah Nomenklatur, oleh sebab itu dugaan Jual Beli Aset Sekolah di 2 SD Negeri Jakarta Timur Makin Terang.

Hal ini bukan persoalan besar kecilnya anggaran yang diduga di selewengkan tetapi Jawaban Klarifikasi ini membuktikan unsur Menstrea yang sudah terbukti yang mungkin juga terjadi untuk Nomenklatur lain.

Dugaan jual beli aset sekolah berupa sepasang tiang basket yang dilakukan oleh Kepala SDN Balekambang 03 dan Kepala SDN Balekambang 03 Kec Kramat Jati Jakarta timur makin terang .

Dari pemberitaan sebelumnya, Sugesti selaku Kepala SDN Tengah 03 menjelaskan ,bahwa sepasang tiang basket yang diterima dari SDN Balekambang 03 adalah bentuk ”HIBAH ” dan proses pemindahan hingga terpasang dihalaman SDN Tengah 03 membutuhkan biaya .

Dimana Yenny Arsiyanti selaku kepala SDN Balekambang 03 enggan berkomentar terkait penyerahan tiang basket tersebut dan mengarahkan awak media untuk konfirmasi langsung dengan Sugiarto yang diketahui menjabat bagian tata usaha Sudin pendidikan wilayah jakarta timur 2 .

Guna menindaklanjuti informasi tersebut , awak media menghubungi Jumadi selaku Kasie sekolah dasar (SD) Sudin pendidikan wilayah jakarta timur II .

Melalui pesan whatsapp Jumadi mengirimkan surat klarifikasi dari kepala SDN Tengah 03 dan kepala SDN Balekambang 03 yang dituju kepada Kepala Suku dinas pendidikan wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur. (9/01/2026)

Dari surat klarifikasi SDN Tengah 03 Nomor : 255/PK.01.01 tanggal 22 Desember 2025 menerangkan :

  1. Pads point 2 : Terkait dengan pemberitaan sebagaimana ditulis pada media tersebut adalah tidak benar.
  2. Pada point 4 : bahwa SDN Tengah 03 menerima sepasang ring basket , semata mata pertimbangan pemanfaatan barang karena SDN balekambang 03 direhab total, maka kami memperbaiki dan merawat barang tersebut dengan menggunakan dana BOP Triwulan 3 Tahun anggaran 2023 dengan kode rekening pemeliharaan.
  3. Pada point 5 : Sampai dengan sekarang sepasang ring basket masih dipergunakan atau dimanfaatkan.
  4. Pada point 6 : Setelah selesai rehab SDN Balekambang 03, maka sepasang ring basket yang berada di SDN tengah 03 akan dikembalikan ke SDN Balekambang 03.
  5. Pada point 7 : Bahwa saya secara pribadi bertanggung jawab mengganti sepasang ring basket tersebut di SDN Tengah 03.

Dari surat klarifikasi SDN Balekambang 03 Nomor : 806/PK.01,01 tanggal 22 Desember 2025 menerangkan :

  1. Pada point 2 : Terkait dengan pemberitaan sebagaimana ditulis pada media tersebut adalah tidak benar.
  2. Pada point 3 : sehubungan dengan rehab total pada tahun 2023, terdapat tiang dan ring basket yang tidak digunakan . maka dengan asas kebermanfaatan , diserahkan ke SDN Tengah 03 yang membutuhkan dan dalam hal ini barang tersebut tidak termasuk dalam daftar aset.
  3. Pada point 4 : bahwa dalam pengalihan barang berupa tiang dan ring basket tidak terjadi transaksi jual beli.
  4. Pada point 5 : Bahwa setelah selesai rehab total tiang dan ring basket akan diambil kembali.

Kembali awak media menghubungi Sugesti perihal surat klarifikasi tersebut , Sugesti membenarkan adanya surat klarifikasi tersebut dan masih menunggu arahan dari Jumadi terkait proses pengembalian tiang basket dan juga pengembalian dana BOP pada pembiayaan tiang basket tersebut . (12/01/2026)

“ Pak nanti saya mengikuti arahan dari pak jumadi selanjutnya, dari sudin JT 2 ” terang Sugesti.

Awak media juga menghubungi Yenny terkait surat klarifikasi , namun hingga berita ini diturunkan Yenny bungkam.

Walbet M Marpaung selaku Ketua Umum Ajudikasi Tersigap Nusantara angkat bicara, Kepala SDN Tengah 03 tidak konsisten pada keterangan , dari bentuk HIBAH menjadi PERTIMBANGAN PEMANFAATAN, dan menurutnya bahwa Tiang dan Ring Basket tidak masuk dalam daftar aset , hal ini semakin memperjelas dan memperkuat dugaan adanya indikasi kerjasama para pihak untuk menutupi kebenaran telah terjadi nya jual beli aset sekolah tersebut .

“Apakah dibenarkan dana BOP digunakan untuk biaya pemeliharaan yang bukan aset sekolah , apalagi hal tersebut milik sekolah lain , lalu kemana dana BOS dan BOP SDN Tengah 03 selama 4 tahun terakhir, masa beli tiang basket aja gak sanggup,.

Melalui jawaban klarifikasi dan berita acara serah terima barang yang tidak singkron ini , diminta APH untuk menindaklanjuti informasi ini, kami yakin bahwa dugaan kejadian seperti ini bisa terjadi untuk Nomenklatur yang lain, terang Walbet M Marpaung.

Walbet menambahkan , guna menyelamatkan aset Negara, Kami minta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta proaktif untuk menindaklanjuti informasi ini, dan juga mendata seluruh aset sekolah Negeri di DKI Jakarta terlebih aset SDN Balekambang 03 guna membuktikan kebenaran apakah tiang basket tersebut tidak masuk data aset sekolah tersebut, pakai dana dari mana SD Balekembang 03 pertama kali mengadakan Tiang dan ring Basket tersebut. Napit & team

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *