SPMB Depok 2026 Bebas Titipan, Pastikan Transparan dan Profesional

Depok, Suara Indonesia Membangun—
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, M. Yusuf memastikan tidak ada siswa titipan di Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang SMP di Kota Depok. Hal ini disampaikan kepada Media Suara Indonesia Membangun dan LBH Lingkaran di ruangannya pada Senin 6 April 2026.

”Kami pastikan di semua sekolah SMP se-Kota Depok tidak ada yang namanya titip-titipan atau masuk lewat belakang. Proses SPMB 2026 akan berlangsung transparan, terbuka, dan profesional,” tegas Yusuf.

Yusuf menegaskan, jalur SPMB Kota Depok tahun 2026 hampir sama dengan tahun sebelumnya. Sistem SPMB yang berlaku seperti, jalur domisili, jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi tetap diberlakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kota Depok, sambung dia menghadirkan sistem pendidikan yang ramah untuk semua. Pelarangan siswa titipan atau praktik titip menitip calon peserta didik dalam pelaksanaan SPMB 2026 akan segera disosialisasikan ke masyarakat.

“Sosialisasi ini adalah langkah penting menjaga integriras pendidikan di Kota Depok sebagai sistem yang sehat, dan bukan sarat intervensi atau kepentingan,” tegasnya.

Yusuf menegaskan SPMB dilakukan sesuai mekanisme bahwa pemerintah serius menjalankan aturan yang ditetapkan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyerap informasi yang menyatakan SPMB yang dilakukan beberapa sekolah tidak sesuai mekanisme yang berlaku.

”Kita mengimbau masyarakat khususnya orang tua yang hendak memasukkan anaknya ke SMP tidak menerima kabar-kabar miring atau informasi yang berseliweran dan itu tidak benar. Kami akan turun ke lapangan memastikan bahwa SPMB di Kota Depok sesuai mekanisme aturan yang sudah ditentukan,” tambahnya.

Yusuf juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kecurangan saat SPMB.” Dari saat ini kami sudah menyiapkan draft pelaksanaan SPMB yang akan berlangsung 2026. Jika nanti terbukti ada kecurangan ditemukan di sekolah, kami akan dengan tegas mendiskualifikasi, ” tegas Yusuf.

Sejak SPMB Tahun 2025, Pemerintah Kota Depok, sudah melakukan sekolah rintisan yakni Sekolah Swasta Gratis (SSG) hal ini untuk menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan gratis tidak hanya di sekolah negeri.

”Kami akan menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi yaitu sekolah swasta gratis sebagai solusi konkret atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri setiap tahun ajaran baru. Terutama jenjang SMP. Ini langkah konkret dari Wali Kota yang hadir untuk memfasilitasi anak-anak yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri,” ujarnya.

Ia sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil Wali Kota Depok Supian Suri tentang sekolah swasta gratis sangat penting. Sebab masih banyak pelajar yang tidak tertampung di jenjang SMP negeri, karena keterbatasan ruang belajar yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.

”Mudah-mudahan SPMB tahun ini dapat segera terealisasi dengan baik. Karena masyarakat sangat membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memecah persoalan daya tampung pelajar di sekolah negeri setiap tahunnya

Yusuf menambahkan bahwa kapasitas siswa yang dapat ditampung di SMP Negeri di Depok hanya mencapai 11.000 siswa tidak jauh dari penerimaan siswa tahun 2025.

“Untuk penerimaan SPMB- SMP Negeri 2026 di Kota Depok hanya 11.000 siswa dari jumlah pendaftar yang diperkirakan mencapai 33.000 orang. (Umpasa Rajagukguk)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *