Kadisdik Kota Depok Tegaskan SPMB 2026-2027 “Stop” Pungli Pastikan Transparan dan Propesional

Depok, SIM
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Wahid Suryono menegaskan “Stop” Pungli pada pelaksanaan Sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026-2027, jenjang SD Negeri dan SMP Negeri se Kota Depok.

Ia menegaskan penandatanganan Memory of Understanding (MoU) yang melibatkan ratusan Kepala Sekolah dan Operator SDN dan SMPN se Kota Depok, Kamis (21/5/2026) di Lantai 10 Gedung Sebaguna Dibaleka Kota Depok.

“Hal ini sangat penting untuk memperkuat komitmen bersama melaksanakan aturan serta pengawasan sebelum pelaksanaan SPMB,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Disdik bersama perwakilan operator dan kepala sekolah menandatangani komitmen bersama untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, bebas titipan serta intervensi dari pihak manapun.
Hal rersebut, sambung dia komitmen bersama antara Disdik dengan unsur Forkopimda membuat kesepakatan bersama guna menjaga pelaksanaan SPMB tetap tertib dan berkeadilan.

“Semua pihak harus menjaga agar pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan bersih dan transparan. Kami ingin menghindari praktik siswa titipan maupun penyimpangan lainnya,” ujarnya.

Pada pelaksanaan tahun kedua sistem baru ini, Disdik Depok juga melakukan sejumlah perubahan aturan. Salah satunya, jalur domisili kini ditempatkan sebagai tahapan terakhir setelah afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Selain itu, kuota jalur anak guru atau tenaga kependidikan diperketat. Jalur tersebut hanya berlaku bagi siswa yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas, sesuai ketentuan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.
Untuk jenjang SMP, metode uji kompetensi juga mengalami perubahan menjadi uji validasi guna menyesuaikan regulasi terbaru.

Sementara itu, Ketua Panitia SPMB yang juga Plt Sekretaris Disdik Kota Depok, Muhammad Yusuf, mengatakan sosialisasi dilakukan lebih awal untuk meminimalisasi kesalahan informasi di masyarakat sekaligus memetakan potensi kendala teknis di lapangan.
Tahapan pra-pendaftaran SPMB sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei 2026.

“Kami lebih mengutamakan akurasi sistim yang sudah dipersiapkan oleh Tim SPMB Disdik Kota Depok untuk mengantisipasi adanya kesalahan informasi lanjutan,” ucapnya.

Ia sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil Wali Kota Depok, Supian Suri terkait sekolah swasta gratis sangat penting, sebab masih banyak pelajar yang tidak tertampung di SMP Negeri, karena keterbatasan ruang belajar yang tidak sebanding dengan jumlah pendaftar.
Dipekirakan siswa yang dapat di tampung di SMPN tahun ini berkisar 11.000 siswa dari jumlah 30.000 siswa pendaftar.

“Mudah-mudahan SPMB tahun ini dapat segera terealisasi dengan baik, karena masyarakyat sangat nembutuhkan kehadiran pemerintah untuk memecah persoalan daya tampung pelajar di sekolah negeri setiap tahunnya,” pungkasnya. (Umpasa Rajagukguk)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *