
Cariu. SIM.
Seperti yg Ter jadi di wilayah Cariu Desa
Cibatu tiga karena ada dugaan pengakuan lahan dengan mendatangi lahan per kebunan atau sawah yang sedang di garap para pemilik secara turun temurun Bertani di tempat objek lahan yang baru-baru ini di akui oranglain dengan memasang patok , dan berani menurunkan alat berat atau mesin tani yang mengakibatkan rusaknya galengan sawah.
“Menurut pemaparan Nara sumber yang enggan di sebut Nama ( Rde ) , memaparkan bahwa sepengetahuan Nara sumber lahan Ter sebut adalah lahan BP.Arsep dan keluarga karena sudah turun temurun jadi pihak yang hadir kemarin adalah .Rw Ali berikut rekannya serta diduga calo tanah Bapa Sanim atau Andri yang mana mengklem bahwa tanah sudah di jual ke orang tua dari .Rw Ali yang akhir nya BP.Ali dan rekan nya BP.sanim Andri dkk ke sawah yang kemuduan memicu emosional dari pihak BP.Asep yang sedang bekerja tersebut, dimana saat itu , sedang lelah . Mungkin karena sudah semakin emosi mendengar dan melihat yang. diduga calo tersebut , sehingga dengan spontanitas mengayunkan sebilah bambu,. Naas nya hari ini pak Arsep di laporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan penganiayaan yg mana mereka secara logika jelas spontanitas Dangan keadaan lelah juga suasana cuaca yg memang sedang extrim mungkin bisa di katakan hal wajar Dan manusiawi karena sedang bertani tiba tiba ada pihak lain yang mengaakui lahan yang dimiliki Pak Asep tersebut akan di jual yang di duga biong tersebut.
Maka itu pihak Kepala Desa sudah beberapa kali mengarahkan dan menghimbau kedua belah pihak untuk ber damai karena pada hakikatnya kedua belah pihak masih terikat kekeluargaan namun entah kenapa sampai saat ini arahan dan himbauan untuk ber damai dari kepala desa pun tidak di indahkan dan terus memproses Asep secara hukum dengan laporan penganiayaan.
Narasumber dan beberapa masyarakat disana ber harap semua baik baik saja dan bisa serta mau ber musyawarah secara Baik baik.
Di sela-sela obrolan warga tersebut , ada salah satu bicara mungkin karena di bekingi salah satu LSM namun di sangkal oleh rekan sebelah nya tidak ko pak karena LSM itu sendiri sudah tidak Mau mendampingi pihak pelapor atau pihak yg mengklem karena memang seperti nya mereka paham yg benar dan yang salah toh mereka LSM tidak mungkin asal kerja apalagi LSM besar ngapain juga ikut pendampingan yang belum tentu benar dan sifat nya hal kecil yang bisa di musyawarah kan gak mungkin karena di sebut LSM menurut rekan nya itu ketum dan LSM nya itu orang besar dan lembaga besar gak mungkin mau mendampingi hal seperti ini. ( Tim )
