
Jakarta – SIM.Com
Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak cepat mengatasi dampak penghentian termin terhadap tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna memastikan layanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lima sekolah dasar wilayah Citeureup-Cisarua, Kabupaten Bogor, tetap berjalan normal.
Kepala BGN, , menegaskan bahwa sanksi terhadap SPPG yang menunggak pembayaran kepada pemasok tidak boleh mengorbankan hak ribuan siswa penerima manfaat MBG.
“Anak-anak tetap makan, itu yang utama. Proses hukum terhadap SPPG lama tetap berjalan, tetapi layanan tidak boleh berhenti,” ujar Dadan di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
BGN diketahui telah menunjuk SPPG pengganti untuk wilayah Kecamatan Citeureup yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Jumat (29/5/2026).
Sementara, distribusi makanan darurat telah dilakukan selama dua hari terakhir melalui SPPG terdekat menggunakan skema buffer stock milik BGN.
Menurut Dadan, tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) BGN Wilayah Jawa Barat juga telah diterjunkan langsung ke lapangan untuk mendampingi sekolah serta mengawal hak-hak para pemasok.
Langkah cepat tersebut diambil setelah BGN menghentikan pencairan termin kepada tiga SPPG yang diketahui menunggak pembayaran kepada pemasok lebih dari 30 hari. Dari hasil audit sementara, total nilai gagal bayar dari 17 SPPG mencapai Rp8,7 miliar.
Deputi Tata Kelola BGN, memastikan bahwa seluruh dana dari BGN kepada SPPG sebenarnya telah disalurkan tepat waktu sesuai termin pembayaran.
“Hubungan hukumnya antara SPPG dengan pemasok. BGN tidak bisa menalangi, tetapi kami memfasilitasi mediasi, pendampingan hukum, dan percepatan audit forensik oleh Inspektorat,” jelas Tigor.
Ia menambahkan, mulai 1 Juni 2026, fitur Payment Tracker pada aplikasi Reviu MBG resmi diaktifkan. Sistem tersebut akan secara otomatis mengunci pencairan dana kepada SPPG yang terlambat membayar pemasok lebih dari 14 hari.
“Ini untuk mencegah kasus serupa terulang,” tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara BGN, , menyebut mayoritas pelaksanaan program MBG berjalan baik.
BGN mencatat sebanyak 23.699 dari total 23.842 SPPG atau sekitar 99,4 persen menjalankan tugas sesuai ketentuan.
“Jangan karena 0,6 persen oknum, semangat 142 ribu UMKM dan senyum 27 juta anak yang sudah merasakan manfaat MBG menjadi pudar,” kata Redy.
Redy juga memastikan audit forensik terhadap 17 SPPG bermasalah akan segera diserahkan kepada Inspektorat dan aparat penegak hukum pada pekan depan.
“Yang terbukti pidana, kami dorong ke ranah hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor membenarkan bahwa lima sekolah dasar sempat mengalami penghentian distribusi MBG sejak Senin (26/5/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, , meminta BGN segera menunjuk pengelola pengganti agar para siswa tidak menjadi korban persoalan tata kelola.
“Kami minta BGN segera tunjuk SPPG pengganti, jangan sampai anak jadi korban tata kelola,” kata Bambang.
Untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, BGN juga membuka kanal aduan 24 jam melalui layanan 1500-567 serta fitur “Lapor SPPG” di aplikasi Reviu MBG.
“Lapor ke kami dulu sebelum viral. Biar anak tetap makan, UMKM tetap hidup,” tutup Redy.Jay
