
Bogor. SIM.com Masyarakat banyak bertanya tanya kok segampang itu pihak pengusaha Tower membangun tanpa ada plang nama perusahaanya. Seperti yang terlihat di Rt3 .RW. 9. Kelurahan. Tengah. Kecamatan ci binong. Beberapa warga sekitar yang di temui wartawan Hs. Inisial. Mengatakan saya juga heran mas, ” Kok semudah itu membangun tower, tidak ada nama perusahaan nya tiba tiba di bangun gitu aja, padahal di kiri kanan nya rumah penduduk, apabila suatu saat roboh, Perusahaan mana yang tanggung jawab, dan apa sanksi kepada pemerintah yang memberikan izin kepada perusahaan. apa yang di berikan Ke warga. Apakah warga sudah di asuransi kan. Ujar. Hs.

Ketika di konfirmasi Lurah tengah, bapak Awan ( 20/5) Diruangan kerjanya mengatakan kalau surat izin dari RT/ RW dan tanda tangan warga ada tidak ada masalah.ujar aw. Saat di tanya berapa orang warga yg tanda tangan berapa satu orang di kasih duit. Kalau itu saya tidak tahu tanya aja pak RW.ujar nya . Ketika di tanya tentang adanya isu lurah dapat bagian puluhan juta dari pengusaha tower, Lurah Awan membantai , ” Itu tidak benar,’ ujarnya , kalau dapat duit ya benar saya dapat tapi tak benar puluhan juta, duit nya juga saya bagi bagi ke Staf saya ujar nya mengakui.
Lebih lanjut media ini konfirmasi kepala UPT. Bangunan Cibinong tidak ada di tempat melalui Kasubag.nya Sidik. mengatakan, ” Itu pembangunan Tower. Kami tidak tahu dan tidak ada izin dari kami, Kami juga tahunya setelah bapak bapak kesini . katanya seraya mengucapkan terima kasih atas informasi nya, dan kami akan segera kelokasi ujar Sidik. Ketika di minta tanggapan Beng.beng. pengamat pembangunan kabupaten Bogor. Seusai Sholat Jumat di mesjid Pemda Bogor. Mengatakan wah masang Tower itu banyak persyaratannya izin nya bukan dari warga sekitarnya aja. Dari dinas perhubungan. Komimfo. Camat. Bupati. Dan apa dampaknya ke masyarakat di sekitar tower apakah ada jaminan dari pihak pengusaha Tower. Kami akan segera kelokasi bangunan ujar beng beng. Hs. Tim.
