Berpotensi Legalkan Dugaan Korupsi , Klaim Disdik berhasil tangani 20 Persen Sekolah Rusak di Kabupaten Bogor di berbagai media satupun tidak memaparkan besaran Anggaran yang terpakai .

CIBINONG – SIM. Com .
Berita mengenai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mengklaim sebanyak 20 persen sekolah rusak telah dibenahi melalui program “Kami Mendengar” yang dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. jangan menjadi mengandung pembenaran atas dugaan benar dan tidaknya realisasi 20 persen sekolah rusak tersebut.

Pernyataan yang ​ disampaikan oleh Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpas) Disdik Kabupaten Bogor, Yanto Pradipta. masih mengandung ketidakpastian, sebab dari berbagai berita yang tayang tidak satupun kalimat yang mengungkapkan berapa Anggaran yang terpakai untuk menyelesaikan 440 kegiatan yang di klaim Kabid Sarpras tersebut.

Mengutip berita yang tayang di berbagai media ( Pakuanonline) Beberapa hari yang lalu , Ia ( Yanto Pradipta ) menegaskan, bahwa Pemkab Bogor terus berkomitmen membenahi infrastruktur pendidikan maupun kualitas sumber daya manusia (SDM).

​”Alhamdulillah, program ‘Kami Mendengar’ ini menjadi tumpuan harapan pihak sekolah untuk menyerap aspirasi dan keluhan di lingkungan pendidikan. Dalam satu kali pelaksanaan, sebanyak 440 sekolah telah dikunjungi oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bogor,” ujar Yanto, Minggu (2/8/2026).

Bahkan Kabid Sarpras dalam berita itu ​ menuturkan, jika kegiatan ini dilakukan sebanyak tiga kali pertemuan, total ada 1.320 sekolah dari jenjang SD dan SMP yang terjangkau di wilayah barat, timur, selatan, hingga utara Kabupaten Bogor.

Lebih lanjut. di narasikannya bahwa ​Bantuan yang disalurkan pun bervariasi, mulai dari rehabilitasi toilet, penanaman pohon, perbaikan sarana pendukung, hingga penyediaan alat tulis kantor (ATK).

​”Kami sangat terbantu. Program ini meringankan beban sektor pendidikan karena seluruh OPD kini mengetahui secara langsung kondisi sarana dan prasarana sekolah yang membutuhkan bantuan,” ungkapnya. Yanto .


Menanggapi Narasi yang di sampaikan Kabid Sarpras ,Yanto Pradipta tersebut, Ketua Umum Organisasi Wartawan , AJUDIKASI TERSIGAP NUSANTARA, W.Marulak Marpaung mengatakan, Statement Kabid Sarpras Yanto Pradipta terkait Klaim Dinas pendidikan telah merealisasikan 440 kegiatan perbaikan Sekolah rusak dengan berbagai kategori tersebut menimbulkan tanda tanya besar di berbagai media , dan Kamipun sangat mempertanyakan hal tersebut dan perlu di dalami , seharusnya Yanto Pradipta harus menjelaskan Realisasi 20 persen itu apa , 20 persen dari Anggaran kah atau 20 persen dari jumlah bangunan sekolah yang akan di bangun kah. ” Berapa Milyar Anggaran yang di serap untuk kegiatan 440 Kegiatan itu , kalau pemerintah membuat kegiatan yang belum di Paripurnakan , maka hal tersebut adalah pelanggaran , jangan sampai statement Kabid Sarpras Yanto Pradipta di jadikan sebagai alat pembenaran , seakan -akan Realisasi 20 persen tersebut benar-benar di ketahui masyarakat khususnya media, kalau memang benar, maka Kadisdik dan Kabid Sarpras harus menyampaikan hal tersebut dalam bentuk publikasi resmi , karena realisasi pelaksanaan Penyerapan anggaran Belanja Modal Pemerintah kabupaten Bogor pada tahun 2026 ini nyaris tidak terlihat , Ungkap Marpaung.
Oleh sebab itu, semua pihak harus benar-benar melakukan kontrol ke setiap kegiatan Penyerapan anggaran pemerintah kabupaten Bogor tahun 2026 ini, sebab potensi pelanggaran UU maupun, Perda terjadi Pengelolaan keuangan Negara dan daerah yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara dan pemerintah sangat mungkin terjadi, Ungkap Marpaung dengan Tegas. ( Team )

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *