
BOGOR, Suara Indonesia Membangun
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis yang dinilai menjadi penentu arah pembangunan daerah ke depan, mulai dari penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 hingga usul prakarsa DPRD terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Rapat paripurna berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026), dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD.
Turut hadir Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati Bogor Jaro Ade, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam keterangannya, Rudy Susmanto menjelaskan bahwa rapat paripurna membahas tiga agenda utama, yakni penyampaian Rancangan Peraturan Daerah usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga Tahun Sidang 2025–2026.
“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy Susmanto.
Menurut Rudy, rekomendasi DPRD tersebut merupakan representasi aspirasi masyarakat yang mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Meski demikian, sejumlah rekomendasi tersebut juga menjadi sinyal bahwa masih terdapat pekerjaan rumah pemerintah daerah yang perlu dibenahi agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain membahas evaluasi kinerja pemerintah daerah, rapat paripurna juga menyoroti pentingnya perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Bogor. Rudy mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan perda terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga keberagaman budaya daerah.
“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.
Rudy menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor.
“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026 sebagai bagian dari siklus legislasi dan pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah.(Wmm)
