
Cibinong -SIM Com
Tidak perduli melanggar aturan atau tidak , tapi realisasikan pelaksanaan pembuatan TPT yang saat ini sedang berjalan diduga kuat telah melanggar prinsip tata laksana penggunaan anggaran yang berpotensi akan menimbulkan tindak pidana korupsi karena diduga melanggar Hukum, merugikan negara dan menguntungkan pribadi dan golongan .
Atas hal tersebut , pekerjaan pekerjaan TPT ini menjadi dipertanyakan warga dan LSM.. Pekerjaan proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ) .
Ketika tim dari media dan LSM mendatangi lokasi , dan mencoba mencari informasi proyek terkait siapa penanggungjawab, Dinas mana yang memberikan dan bersumber anggaran darimana dan bagaimana gambar kerja proyek ini .

Namun , sangat di sayangkan tidak ada satupun informasi yang di peroleh terkait hal tersebut. Proyek TPT yang berada di pusat pemerintahan daerah kabupaten yang terletak di kelurahan pakansari Cibinong Bogor , jadi pertanyaan warga dan LSM di kabupaten Bogor proyek yang di duga bernilai Ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah ini , dugaan Anggaran ini karena TPT tersebut tanpa papan nama proyek sebagaimana layaknya papan proyek dalam pekerjaan Pemerintah sebagai wujud transparansi anggaran pemerintah.
Yang lebih nengherankan lagi , Pekerjaan TPT ini dikerjakan asal jadi ketika suara Indonesia membangun kelokasi bertemu dengan pekerja proyek . Salah satu pekerja ketika di tanyakan papan nama proyek , di katakannya , ” saya tidak tahu pak dari mulai kerja emang ngk ada nama proyek, ujarnya yab.. saat di tanya siapa pengusaha nya ., sesumbar Yab mengatakan , ‘ Tumpal. Pak. Orang Depok dan orang Bogor pak Haji ujar nya. Ditempat yang tidak jauh dari lokasi , ketika ditemui beberapa warga , salah satu warga ( Fr.) mengatakan kalau saya sih nggak ngerti soal proyek saya sih syukur aja tanah saya di tembok ujar nya ketika dihubungi. Kadis pupr melalui hp nya , belum berikan jawaban, ( Jel)
