Teguran Mandul dan BPJS “Gaib ” : Mengapa BAPENDA Kota Bekasi Takut Sanksi Pelaksana Proyek?

SIM BEKASI— Langkah Sekretaris BAPENDA Kota Bekasi, Edi Supriadi, dalam merespons pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada proyek pemeliharaan Gedung BAPENDA bernilai Rp615 juta justru semakin membingungkan publik.

Alih-alih memberikan solusi konkret atas keselamatan nyawa pekerja yang tiga kali terancam di ketinggian, sikap yang ditunjukkan dinilai sebatas panggung drama tanpa keseriusan.

Pernyataan Edi yang memastikan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan namun mengklaim buktinya ada di pihak kontraktor dinilai sangat janggal.

Bagaimana mungkin pejabat publik menjamin perlindungan jiwa buruh tanpa memegang bukti valid?

Klaim tanpa bukti fisik ini memperkuat dugaan bahwa pengawasan K3 di BAPENDA hanya formalitas di atas kertas.

Kejanggalan makin mencolok saat Edi menghadirkan sosok mandor di hadapan media.

Langkah ini bukannya meredam sorotan, melainkan memicu kecurigaan baru: apakah kehadiran mandor tersebut hanya sekadar ‘tameng’ atau settingan untuk memberi kesan seolah-olah BAPENDA memiliki empati dan telah bekerja?

Jika benar-benar ada niat melindung nyawa pekerja, BAPENDA tidak hanya berhenti pada klaim teguran lisan mandor yang terbukti mandul di lapangan.

Sanksi tegas sesuai kontrak kerja terhadap kontraktor pelaksana seharusnya sudah dijatuhkan, bukan malah dibiarkan melenggang bebas tanpa konsekuensi.

Pola penanganan yang berputar pada retorika tanpa aksi nyata ini memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya dengan Edi Supriyadi dan BAPENDA Kota Bekasi?

Apakah ada hal besar yang sedang ditutupi di balik proyek SILPA ratusan juta rupiah ini sehingga kontraktor begitu kebal dari sanksi, meski nyawa buruh terus dipertaruhkan?

Publik kini tidak lagi membutuhkan klarifikasi lisan yang kontradiktif. BAPENDA Kota Bekasi didesak membuka dokumen kontrak, membuktikan kepesertaan BPJS secara nyata, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada kontraktor sebelum pembiaran ini memakan korban jiwa. Napit

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *